Tidak Terima Diingatkan untuk Pakai Masker, Pria di Semarang Tampar Perawat
Merdeka.com - Seorang pasien berinisial B (43), warga Kemijen dilaporkan ke Polsek Semarang Timur, Semarang, Jawa Tengah, karena menampar perawat berinisial HM yang sedang berjaga di klinik Pratama Dwi Puspita, Kemijen Semarang Timur, Sabtu (11/4).
Adapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut dilakukan karena pasien merasa tersinggung karena ditegur tidak pakai masker. Aksi penamparan tersebut terekam CCTV.
"Benar ada laporan penganiayaan sudah kami terima. Saat ini polisi masih memperdalam penyelidikan dengan memanggil para saksi di lokasi kejadian," kata Plt Kapolsek Semarang Timur Iptu Budi Antoro saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
Dia menyebut kejadian bermula saat B mendaftar berobat di klinik. Perawat yang mengetahui pasien tidak memakai masker langsung diingatkan.
"Tiba-tiba main nampar saja pasien itu kepada korban. HM sendiri masih kami mintai keterangan, dan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk seperti hasil visum dan CCTV," jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, pelaku bakal dikenakan pasal penganiayaan. "Kami sudah dapat laporan, pelaku akan kami tindak tegas. Kalau terbukti penganiayaan kita kenai pasal 352 KUHP. Tapi kalau visumnya menunjukkan luka berat bisa dijerat pasal 351 KUHP dan akan dipenjara," ungkap Budi Antoro.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brigadir Helmi merupakan pelatih bela diri di lingkungan Polresta Magelang
Baca SelengkapnyaPerawat tersebut sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial BM saat ini dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca Selengkapnya22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaHari alias Jepang tertunduk lesu saat dihadirkan di Polres Bogor, Senin (28/4). Padahal sebelumnya dia viral mengancam petugas medis Puskesmas Leuwisadeng.
Baca SelengkapnyaTri mengaku warga berhasil menghentikan tindakan LK membacok korban hingga akhirnya meninggal.
Baca SelengkapnyaAksi kekerasan di jalan raya kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut terjadi di Pare, Kediri, Jawa Timur dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kronologi keributan pemotor dan sekuriti di jalan Prof. Dr. Satrio, Setiabudi
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaDokter spesialis ortopedi, MY ditahan setelah menjadi tersangka pelecehan seksual terhadap istri pasien, TA (22), yang tengah hamil.
Baca Selengkapnya