Tinggalkan Cara Lama, Pemilihan Ketua OSIS SMA di Bondowoso Pakai E-Voting
Merdeka.com - Kampanye untuk mencintai lingkungan terus menggema ke berbagai kalangan serta mendorong perubahan perilaku di masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan di SMA Negeri 2 Bondowoso, Jawa Timur. Mereka mencoba mengadakan pemilihan ketua OSIS yang tidak biasa, yakni menggunakan teknologi komputer. Tujuannya, tidak lain untuk menghemat penggunaan kertas.
Pesta demokrasi tingkat sekolah ini dihelat oleh MPK (Majelis Permusyawaratan Kelas) -semacam lembaga parlemen tingkat sekolah- SMAN 2 Bondowoso. Mereka menggunakan aplikasi e-Voting. Lima laboratorium komputer disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini pertama kalinya kami menggunakan sistem e-voting. Aplikasi yang digunakan dibantu pembuatannya oleh guru mata pelajaran Teknologi Informasi (TI) kerena memang SMA 2 memiliki kemampuan untuk membuat aplikasi tersebut," ujar Ketua MPK SMAN 2 Bondowoso Kania Venisa Rahim di sela pelaksanaan e-Voting, Kamis (3/10).
-
Kenapa Korea Selatan menggunakan e-voting pada Pemilu Parlemen 2020? Tujuannya adalah untuk mengurangi jumlah pemilih yang harus datang ke TPS pada hari pemungutan suara utama, yang jatuh pada tanggal 15 April 2020.
-
Apa metode e-voting yang digunakan Filipina? Teknologi yang digunakan negara kepulauan ini disebut sebagai Automated Election System (AES). Cara kerjanya mirip dengan optical scan voting, yaitu dengan menghitung suara lebih cepat melalui pemindaian kertas suara.
-
Sistem pemilu apa yang dipakai di Indonesia saat ini? Sampai saat ini, sistem pemilu proporsional terbuka tetap diterapkan dalam pemilihan umum di Indonesia.
-
Bagaimana asas Pemilu di Indonesia diterapkan? Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU 7/2017), terdapat enam asam pemilu yakni Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Berikut ini penjelasannya:
-
Apa fungsi utama dari Kotak Suara Pemilu? Kotak suara pemilu adalah wadah atau kontainer khusus yang digunakan dalam proses pemilihan umum atau pemilihan lainnya untuk mengumpulkan suara warga negara.
-
Bagaimana asas pemilu Indonesia diterapkan dalam praktik? Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada enam asas pemilu Indonesia yang harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara, peserta, dan pemilih pemilu, yaitu: Asas langsung: rakyat sebagai pemilih mempunyai hak secara langsung memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara. Asas umum: semua warga negara yang memenuhi persyaratan minimal dalam hal usia berhak ikut dalam pemilihan umum, baik memilih atau dipilih. Asas bebas: setiap warga negara yang telah memiliki hak memilih diberi kebebasan dalam menentukan pilihannya, tanpa tekanan dan paksaan, sesuai dengan hati nurani dan kepentingannya. Asas rahasia: dalam memberikan suara, kerahasiaan pemilih haruslah dijamin alias tidak akan diketahui oleh siapapun dengan cara apapun. Asas jujur: dalam menyelenggarakan pemilu, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat, harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan yang berlaku. Asas adil: dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pihak yang terlibat mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari kecurangan pihak manapun. Keenam asas pemilu ini dikenal juga dengan akronim Luber Jurdil. Asas-asas ini bertujuan untuk memastikan proses pemilu berlangsung sesuai dengan nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, dan kedaulatan rakyat.
Dibandingkan sistem konvensional yang biasa digunakan selama ini, lanjut Kania, e-Voting memiliki beberapa keunggulan. "E-Voting ini selain lebih mudah, juga hemat waktu dan biaya. Selain itu yang lebih utama adalah hemat kertas sebagai ide awal dari pelaksanaan sistem ini," jelas Kania.
Penghematan ini karena penyelenggara tidak perlu membeli banyak kertas seperti biasanya. Adapun komputer yang digunakan juga sudah ada dan biasa dipakai untuk pelajaran sehari-hari. "Kalau listriknya kan standar. Selain itu, waktu penggunaan komputer untuk memilih juga tidak lama," papar Kania.
Setiap pemilih, diberi waktu maksimal tiga menit untuk menentukan pilihannya di bilik suara berupa komputer. Jika menggunakan sistem konvensional, pemilihan Ketua OSIS bisa memakan waktu hingga 5 jam. Namun dengan e-Voting, cukup 2 jam saja.
"Sebenarnya, dengan berbasis digital ini, pemilihan bisa langsung terhitung dan diketahui hasilnya. Cuma memang sengaja tidak langsung diumumkan, biar greget," ujar Kania sembari tersenyum.
Ditemui di tempat yang sama, Kepala SMAN 2 Bondowoso, Muhammad Subeki sangat mengapresiasi inisiatif dari anak didiknya dalam mengadakan pemilihan Ketua OSIS sistem digital ini.
"Baru sekarang ini berbasis digital. Sudah tidak menggunakan yang manual lagi," jelasnya.
Para pelajar di sekolahnya, menurut Subeki, juga tidak terlalu kesulitan menggunakan sistem yang baru. Pemilihan Ketua OSIS dengan sistem e-Voting ini juga menjamin asas Luber dan Jurdil.
"Kalalu berbasis digital seperti ini salah satu kelebihannya adalah tingkat kepercayaan dan kredibelitasnya yang lebih bisa dipertanggungjawabkan, dibanding yang konvensional," papar Subeki.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah negara-negara yang sudah melakukan pemilu secara online.
Baca SelengkapnyaMasyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu
Baca SelengkapnyaPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) dan pos.
Baca SelengkapnyaHadirnya GovTech nantinya akan meningkatkan e-Government Development Index (EGDI).
Baca SelengkapnyaOrang Yunani kuno juga melakukan pemilihan untuk melengserkan politikus busuk.
Baca SelengkapnyaAplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegriasi (Srikandi) yang resmi diluncurkan Pemkot Bontang.
Baca SelengkapnyaMK mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh mahasiswa dan karyawan swasta bernama Wanda Cahya Irani dan Nicholas Wijaya.
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.
Baca SelengkapnyaUntuk tahapan awal, Kantor KPU Tangerang Selatan setempat mulai melakukan pelipatan kertas suara DPRD.
Baca SelengkapnyaTinta pemilu memiliki beberapa fungsi penting dalam proses pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan, jika partainya sudah memerintahkan sebanyak 1,6 juta
Baca SelengkapnyaSimulasi pemungutan suara paslon tunggal untuk finalisasi Peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara (tungsura)
Baca Selengkapnya