Tipu 63 peserta CPNS, Cici & Helen raup Rp 8,3 miliar
Merdeka.com - Su alias Cici (34) dan Helen (51) dua wanita yang berdomisili di Kecamatan Dumai Barat Kotamadya Dumai Provinsi Riau ini ditangkap polisi. Keduanya diduga terlibat kasus penipuan yang dilaporkan warga yang ingin menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Korban yang baru melapor ke polisi satu orang inisial IVN warga Dumai Selatan. Korban menyetor uang Rp 200 juta sesuai permintaan kedua pelaku sebagai syarat untuk masuk CPNS," ujar Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting kepada merdeka.com Selasa (18/4).
Awalnya, korban bersama temannya pergi ke rumah pelaku dan menanyakan perihal penerimaan CPNS. Kemudian pelaku mengatakan bisa membantu korban untuk menjadi CPNS di Kementerian Perhubungan program jalur khusus dan akan di tempatkan di KSOP Syahbandar Dumai.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
"Pelaku mengatakan kepada korban, syaratnya harus memberikan uang sebesar Rp 200 juta ke rekening atas nama Helen Nora. Korban mengirim uang ke pelaku melalui Bank Mandiri di jalan Sultan Syarif Kasim Kota Dumai pada Jumat 2 Mei 2014 lalu," kata Donal.
Setelah itu pelaku mengatakan akan mengurus semuanya sampai pelapor menjadi CPNS di Kementerian Perhubungan Laut. Namun sampai tahun 2016, saat ditanya oleh korban, pelaku hanya mengatakan sabar saja. Serta mengucapkan tunggu saja dulu.
"Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai kemudian kita lakukan pengusutan lebih lanjut," ucap Donal.
Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar kuitansi bukti pembayaran uang pengurusan masuk CPNS. Serta pelunasan pembayaran pengurusan masuk CPNS di Dinas Perhubungan Laut.
"Petugas juga mengamankan 1 pasang baju dinas perhubungan laut warna abu-abu dan sepasang warna hijau, lalu sepasang lainnya warna biru dongker," jelas Donal.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi diketahui bahwa jumlah peserta yang ikut mendaftar pada pelaku totalnya sebanyak 63 orang. Namun sampai saat ini tinggal 38 orang. Karena sudah mengundurkan diri sebanyak 25 orang.
"Jumlah uang yang telah dikumpulkan dari 63 peserta awal adalah sebanyak Rp 8,3 Miliar. Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk dugaan lokasi dan tersangka lainnya," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1994 ini. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, mahasiswa ITB ditangkap joki pada pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kejaksaan Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya