Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tolak UMP Rp 1,5 juta, buruh kepung Gedung Sate Bandung

Tolak UMP Rp 1,5 juta, buruh kepung Gedung Sate Bandung Demo buruh di Gedung Sate. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Jawa Barat berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Selasa (21/11). Dalam aksinya, mereka menolak sistem upah dengan PP 78.

Mereka pun menolak rancangan peraturan gubernur (Pergub) tentang tata cara penetapan upah minimum provinsi (UMP), upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK). Hal itu dinilai merugikan kaum buruh di Jawa Barat.

Selain itu, kaum buruh meminta gubernur diakhir masa jabatannya untuk menetapkan UMK 2018 tidak memakai formula pasal 44 PP 78/2015, melainkan sesuai rekomendasi bupati wali kota dikarenakan ada beberapa kabupaten kota di Jawa Barat merekomendasikan UMK diatas formula Nasional.

Penetapan UMP/UMK berdasarkan PP 78 Tahun 2015 dinilai bertentangan dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 yang mengamanatkan bahwa upah minimum ditetapkan berdasarkan KHL dan pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Sementara itu, formulasi dalam PP 78 tahun 2015 tidak berdasarkan KHL melainkan hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Maka penetapan UMP tahun 2018 dalam rapat pleno dewan pengupahan provinsi Jawa Barat semua perwakilan serikat pekerja/serikat buruh menolak penetapan UMP tahun 2018 tersebut," ucap dia terpisah.

"Sikap kita menolak UMP/UMK berdasarkan PP 78 tahun 2015. Di samping tidak sesuai dengan UU 13 tahun 2003, nilainya sangat kecil hanya 8,71 persen akan membuat daya beli buruh semakin rendah," tutur dia.

Dengan besaran kenaikan upah tersebut, kata dia, hal itu akan merembet pada formulasi UMK. Pihaknya pun tengah bersiap untuk kembali menyiapkan aksi penolakan di Gedung Sate mendekati pertengahan bulan November jelang penetapan UMK nanti.

"kalau penetapan UMK terus menggunakan formula pasal 44 PP 78/2015 maka akan terus terjadi disparitas upah yang tinggi antar kabupaten/kota di Jawa Barat," kata koordinator aksi, Iman Sukiman.

Di lain pihak, Iman menilai evaluasi proses penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) 2017 oleh gubernur sangat lamban karena pembahasan dan rekomendasi dari tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.

Utuk diketahui, Dewan Pengupahan Jabar telah menyepakati besaran UMP Jabar 2018 sebesar Rp 1.544.360,67 atau mengalami kenaikan dari UMP 2017 sebesar 8,71 persen.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pada Senin 30 Oktober lalu menyatakan, UMP ini merupakan batasan terkecil.

UMP Jabar 2018 tersebut nantinya akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Paling lambat pemerintah provinsi sudah menetapkannya pada 1 November 2017.‎ UMP 2017 Jabar yaitu sebesar Rp 1.420.624,29. Kenaikan saat itu 8,25 persen dari UMP 2016.

Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari mengatakan permasalahan ini sudah berlarut selama dua tahun. "Ini kan sudah berjalan dua tahun. Tapi, Pemerintah harus mengikuti peraturan. Kita ga bisa keluar dari pp 78. Semua masukan buruh kami diterima. Kami akan sampaikan ke pusat," ucapnya singkat.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah
FOTO: Massa Demo Buruh Kepung Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Tolak Upah Murah

Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen
FOTO: Aksi Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta Tuntut Kenaikan UMP 15 Persen

Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI
Perjuangkan UMP Jakarta 2024 Rp5,6 Juta, Buruh Rusak Pagar Balai Kota DKI

Massa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.

Baca Selengkapnya
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera
FOTO: Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Buruh Padati Thamrin Tolak Tapera

Ribuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera
Respons Istana soal Demo Buruh Tolak Iuran Tapera

Pratikno belum bisa memastikan apakah perwakilan kelompok buruh akan diterima atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi
Dibubarkan Polres Jakpus, Buruh Ancam Demo UMP DKI 2024 Dilanjut di Depan Rumah Heru Budi

Para buruh mengancam melanjurkan aksi demo ke rumah Pj Gubernur Jakarta

Baca Selengkapnya
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen
Tolak Perhitungan PP Nomor 51, Buruh Ngotot Minta Kenaikan UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Dalam aturan tersebut, formulasi penghitungan upah minimum mengacu pada tiga komponen.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi

Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.

Baca Selengkapnya