Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik
Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung.
Dua di antaranya ada di Bareskrim Polri.
Total, Ada 20 Kasus Rocky Gerung di Meja Penyidik
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki laporan terhadap Rocky Gerung. Diketahui, ada 20 laporan polisi di Bareskrim Polri dan Polda jajajran. "Sampai saat ini ada 20 Laporan Polisi yang ada di Bareskrim dan Polda jajaran. Saat ini Bareskrim dan Polda yang menerima laporan sedang melaksanakan penyelidikan," kata Djuhandani saat dihubungi, Senin (7/8).
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut, 20 laporan polisi itu dua diantaranya berada di Bareskrim Polri, tiga laporan masing-masing berada di Polda Metro Jaya, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, di Polda Kalimantan Timur sebanyak tujuh laporan serta di Polda Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta ada dua laporan.
"Yang kemarin pengaduan juga sudah jadi LP. Semua LP ditarik ke Mabes, karena obyek perkara dan terlapor semua sama. (Dalam proses),"
kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
merdeka.com
Diketahui, Relawan Indonesia Bersatu melaporkan pengamat politik Rocky Gerung sekaligus dosen Ilmu Filsafat dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/7).
Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/4450/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. "Alhamdulilah Laporan kami diterima. Hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin malam. Lisman mengatakan, seluruh relawan Joko Widodo murka mendengar pernyatan Rocky Gerung. Menurut Lisman, diksi yang dibangun Rocky Gerung pada saat berbicara di suatu forum sangat tidak etis karena menyerang kepala negara.
Parahnya lagi, video rekaman turut diunggah oleh Refly Harun di saluran YouTube miliknya.
"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan.