Transisi Negara Serba Aplikasi
Merdeka.com - Memulai tulisan ini dengan sebuah pertanyaan. Berapa banyak aplikasi dalam telepon pintar (smartphone) kita? Kristanto, warga Tangerang Selatan, membuka ponselnya. Menunjukkan aplikasi yang ada.
Kotak aplikasi pertama yang ditunjukkan adalah media sosial. Yang utama dan hampir selalu digunakan adalah aplikasi perpesanan WhatsApp. Ada pula aplikasi Instagram, Facebook, dan Twitter. Adapula Youtube, Netflix dan Vidio. Hampir setiap hari, aplikasi itu digunakannya. Untuk kebutuhan hiburan.
Kotak aplikasi kedua adalah marketplace atau belanja online. Ada Bukalapak, Tokopedia dan Shoppee. Kristianto mengaku hanya sesekali menggunakannya. Hitungan jari dalam sepekan.
-
Bagaimana orang Indonesia menggunakan ponsel? Indonesia juga termasuk ke dalam daftar negara yang tidak bisa hidup tanpa ponsel. Menduduki urutan ke enam, netizen Indonesia mengantongi angka sebanyak 29,1 persen dari waktu harian mereka untuk dihabiskan di depan layar HP.
-
Apa dampak adiksi smartphone ke tubuh? 'Dalam aspek kognitif jadi mudah lupa, istilahnya tidak konsentrasi begitu lah ya. Terus secara fisik, dia bisa obesitas,' jelasnya dilansir dari Antara.
-
Smartphone apa yang paling banyak terkirim? iPhone 14 Pro Max adalah HP yang paling banyak dikirimkan ke seluruh dunia pada paruh pertama tahun ini.
-
Mengapa handphone penting dalam kehidupan sehari-hari? Hingga kini, keberadaan handphone menjadi kebutuhan dasar tersendiri bagi masyarakat. Selain sebagai media yang dapat memudahkan komunikasi sehari-hari, terdapat berbagai macam fungsi handphone yang tidak kalah penting.
-
Kenapa Android banyak digunakan? Android - Sistem operasi mobile yang dikembangkan oleh Google. Android merambah ke berbagai perangkat, seperti smartphone, tablet, bahkan smart TV. Kelebihan utama dari Android adalah adanya playstore yang memungkinkan pengguna untuk mengunduh dan menginstal berbagai aplikasi. Selain itu, Android juga memiliki user interface yang intuitif dan mudah digunakan.
-
Dimana handphone bisa digunakan untuk menyimpan data? Dalam hal ini jelas, bahwa handphone dapat digunakan untuk menyimpan berbagai macam data. Mulai dari kontak nomor, foto, video, berbagai file dokumen lain, hingga catatan pribadi yang dibutuhkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Kotak aplikasi ketiga berhubungan dengan transportasi. Ada Grab, GOJEK, KAI Access, KRL Access, Tiket.com dan Traveloka. Dia mengaku memerlukan itu untuk memesan tiket kereta atau pesawat. Serta mengecek jadwal KRL.
Dia juga memiliki aplikasi mobile banking dan dompet digital. Atas nama kemudahan transaksi keuangan, aplikasi tersebut dibutuhkan. Kotak aplikasi terakhir, dua aplikasi game online.
Belum lama ini, dia juga baru mengunduh dua aplikasi yang 'wajib' dimiliki. Yakni aplikasi PeduliLindungi dan MyPertamina. Aplikasi PeduliLindungi seolah sudah menjadi kewajiban untuk dimiliki. Digunakan untuk aktivitas dan mobilitas warga.
Sedangkan aplikasi MyPertamina untuk kebutuhan mengisi Bahan Bakar Kendaraan (BBM). Mengingat rencana pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasi ini untuk pengisian BBM. Sehingga pemilik kendaraan 'diwajibkan' memiliki aplikasi ini.
Negara Aplikasi
Deretan aplikasi yang ada di smartphone milik Kristanto bisa jadi gambaran sebagian Warga Negara Indonesia. Bukan tanpa bukti. Tengok saja data yang dilansir App Annie. Januari 2022, perusahaan yang bergerak di bidang analisis pasar aplikasi ini melansir data terbaru. Bertajuk 'Negara dengan Jumlah Unduhan Aplikasi Ponsel Terbesar 2021'.
Dikutip dari Katadata, App Annie mencatat 230 miliar unduhan aplikasi smartphone sepanjang 2021 di seluruh dunia. Indonesia menjadi negara dengan pasar aplikasi ponsel pintar terbesar kelima di dunia. Sepanjang 2021, Indonesia mencatat 7,31 miliar unduhan aplikasi. Angka unduhan aplikasi di Indonesia sepanjang 2021 itu naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sejauh ini belum ada yang melansir data mengenai jumlah aplikasi serta pertumbuhannya per tahun di Indonesia. Namun, setiap tahun muncul aplikasi-aplikasi baru yang hadir untuk memudahkan aktivitas masyarakat.
Sebagian masyarakat Indonesia mulai terbiasa menggunakan aplikasi untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kebiasaan itu terjadi karena adanya kebijakan yang dibuat. Baik kebijakan pemerintah maupun perusahaan. Beralihnya kebiasaan masyarakat ini dinilai sebagai sebuah keniscayaan. Apalagi kehadiran aplikasi-aplikasi itu memberi banyak manfaat dan memudahkan.
"Seperti memotong birokrasi, rantai panjang. Jadi, semua itu kalau bisa pakai online," kata Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/7).
Agus menilai pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan di banyak negara yang menerapkan penggunaan aplikasi untuk kehidupan warga. Contohnya China, Jepang, Amerika serta negara-negara di Eropa.
Untuk diketahui, baru-baru ini Pemerintah mendorong agar aktivitas dan pergerakan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Contohnya cek in di pusat perbelanjaan atau penggunaan alat transportasi. Terbaru, untuk pembelian minyak goreng curah pun menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan terbaru lain yang mewajibkan warga menggunakan aplikasi untuk transaksi adalah pembelian BBM jenis Pertalite dan Bio Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Tujuan Pemerintah dari dua kebijakan penggunaan aplikasi itu, agar subsidi yang diberikan tepat sasaran.
Sebab selama ini, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya, mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.
Sedangkan penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah untuk menjaga harga stabil karena hanya boleh dinikmati masyarakat miskin. Untuk pengawasannya, masyarakat akan dibatasi pembelian minyak goreng curah 10 kg per hari. Pemerintah yakin ini bisa dilakukan dengan bantuan aplikasi PeduliLindungi.
Namun pertanyaan yang muncul kemudian adalah kesiapan baik masyarakat maupun infrastruktur yang ada?
Tepatkan Kebijakan Penggunaan Aplikasi?
Kebijakan pembelian bahan pokok wajib menggunakan aplikasi seharusnya tidak dilakukan terburu-buru. Perlu kajian baik di kota maupun desa. Salah satu yang dikaji adalah jaminan jaringan internet, perlindungan data, sistem pembayaran hingga keamanan data warga.
"Niatnya pemerintah memang baik untuk pembatasan, tapi apakah pembatasan harus pakai aplikasi kan tidak itu masalahnya. Mungkin aplikasinya jangan dipaksakan, tapi harus secara bertahap," saran Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah.
Kemudian dilihat dari sisi masyarakat. Data BPS dalam laporan statistik telekomunikasi Indonesia 2020 mencatat pertumbuhan penduduk yang menggunakan telepon Seluler. Dari tahun 2016 sebesar 58,30 persen kemudian pada tahun 2020 mencapai 62,84 persen.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2020 melakukan survei di 34 provinsi dengan wawancara 1.670 responden, menyatakan sebanyak 74,7 persen memiliki akses internet. Sedangkan 25,3 persen tidak memiliki. Mayoritas atau 99 persen masyarakat mengaku telepon genggam mereka sudah terkoneksi internet.
Namun, tingginya jumlah pengguna telepon genggam dan pengakses internet belum berbanding lurus dengan literasi digital. Tidak dipungkiri, masih banyak masyarakat di desa yang masih gagap penggunaan teknologi. Kebijakan mewajibkan penggunaan aplikasi untuk pembelian kebutuhan pokok tidak efektif. Berpotensi membuat bingung masyarakat.
"Apalagi masyarakat yang di desa, gunung-gunung sana bagaimana. Nah pemerintah harus memikirkan itu. Jadi jangan mewajibkan doang, memaksa orang memakai itu," ungkap Trubus Rahadiansyah.
Dalam persoalan ini, pemerintah dinilai masih minim melakukan kajian, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. "Jadi ini kayak aturan bikin kaget, ujug-ujug. Sosialisasinya kurang baik. Apalagi aplikasi menyangkut kebutuhan hidup masyarakat misalkan bensin, minyak goreng."
Pengamat siber Alfons Tanujaya menilai, pembelian kebutuhan pokok dengan menggunakan aplikasi terlalu dipaksakan. Padahal, sesungguhnya pemerintah bisa melakukan pembatasan untuk pemberian subsidi. Dia mengambil contoh kebijakan pembelian BBM subsidi dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Sebenarnya kalau mau serius membenahi, tanpa aplikasi MyPertamina pun sudah bisa kok mengidentifikasi kendaraan yang boleh isi BBM bersubsidi," jelas Alfons.
Dia menyarankan langkah sederhana. Setiap pelat nomor kendaraan, ketika perpanjang STNK diberi QR Code atau identifikasi lainnya. Sehingga, ketika mengisi BBM bersubsidi, petugas Pertamina bisa melakukan scan. Sehingga lebih memudahkan dan tidak menimbulkan kebingungan masyarakat. Belum lama soal efektivitas waktu dalam pengisian bahan bakar di SPBU.
"Jadi ya memang pada dasarnya tidak perlu aplikasi untuk mengontrol subsidi BBM. Adanya aplikasi bisa membantu memberikan informasi lebih detail, tetapi tanpa aplikasi juga sudah bisa," ucapnya.
Penulis: Rahmat Baihaqi, Bachtiarudin Alam, Fauzan Jamaludin, Yacob Billiocta (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Teknologi informasi adalah istilah umum untuk teknologi apa pun yang membantu manusia dalam banyak hal dalam memproses informasi secara digital.
Baca SelengkapnyaManfaat handphone ini tentu perlu dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung produktivitas harian dengan lebih efektif.
Baca SelengkapnyaPembuatan ribuan aplikasi instansi pemerintah menelan anggaran hingga Rp6,2 triliun.
Baca SelengkapnyaIndustri telekomunikasi dan game di Indonesia tengah mengalami perkembangan yang luar biasa di Asia.
Baca Selengkapnya"Ada yang lebih dari 5.000 (aplikasi). Saya enggak nunjuk di kementerian mana. Saking kreatifnya," ujar Jokowi
Baca SelengkapnyaDompet digital semakin marak digunakan sejak pandemi COVID-19.
Baca SelengkapnyaJokowi juga menyebut Indonesia berpotensi dalam transisi digital
Baca Selengkapnya