Tuduhan cabul tak terbukti, Hakim Sintong malah dijerat judi
Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Sintong Monogari Siahaan menghadapi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Dia dituding melakukan tindakan cabul bersama seorang wanita yang hanya mengenakan pakaian dalam di sebuah hotel.
Bahan laporan yang diajukan di persidangan adalah sebuah compac disk (CD). Di dalamnya berisi rekaman Hakim Sintong duduk di sebuah hotel, kemudian dalam video itu tampak seorang wanita hanya menggunakan pakaian dalam sebuah hotel, dan rekaman orang main kartu dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
"Pelapor bernama Wasidah Situmorang. Majelis Hakim semestinya mengabaikan laporannya. Pelapor juga adalah pelaku dalam video itu. Pelapor juga telah melakukan pemerasan kepada terlapor. Ancaman pelapor akan menyebarkan rekaman itu ke media jika tidak memenuhi keinginannya," kata Ibrahim membacakan pembelaan Sintong di Ruang Sidang MA, Jakarta, Kamis (7/11).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana penampilan Tengku Dewi di persidangan? Tengku Dewi terlihat tampil cantik dengan dress putih yang menutupi kehamilannya.
-
Apa yang dilakukan Tamara di sidang? Saat persidangan berlangsung, Tamara juga terlihat beberapa kali mengupdate Insta Story dan merasa frustrasi dengan jalannya sidang.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
Dalam pembacaan pertimbangan duduk masalah, Wasidah adalah ketua sebuah lembaga anti korupsi. Dalam laporan itu tidak dijelaskan dengan detail alamat lembaga itu.
Sedangkan menurut Sintong dalam bagian pembelaan, laporan Wasidah tidak relevan, dia adalah pelapor dan juga pelaku. Menurut Sintong, kedudukan hukum pelapor lemah.
Dalam pembacaan pembelaan itu, Sintong juga mengaku memenuhi permintaan Wasidah, meski tidak sebagian. Kemudian mengancam kakak dari Sintong dan dimintai uang.
"Pelapor minta Rp 150 juta, jika tidak maka video itu akan disebar. Setelah itu pelapor minta sepeda motor pelapor dan belum dikembalikan. Pelapor juga minta uang RP 1 juta ke kakak pelapor dan mengancam akan teriak di pengadilan jika tidak dipenuhi," kata Ibrahim membacakan pembelaan.
Walaupun demikian Sintong mengakui pernah berfoto bersama Wasidah. Dalam keterangan di pengadilan foto diambil oleh Hendro Wahono dan disebar tanpa pengetahuan Sintong oleh Wasidah.
Meski begitu, majelis hakim memberikan sanksi hakim non-palu selama satu tahun untuk Sintong. Dia dianggap menciderai kode etik dan pedoman hakim.
Putusan majelis menilai, tuduhan cabul tidak terbukti. Yang memberatkan Sintong adalah bagian rekaman main kartu dengan taruhan uang bersama teman-temannya. Sebelumnya, dalam rekomendasi majelis, Sintong agar dihukum dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun.
"Menjatuhkan sanski kepada terlapor, hakim non palu selama satu tahun," kata ketua majelis hakim Ibrahim membacakan putusan. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca SelengkapnyaPotongan video acara kontes kecantikan dengan peserta transgender itu beredar di media sosial. Acara itu diselenggarakan di salah satu hotel kawasan Jakarta Pus
Baca SelengkapnyaDalam laporannya, Mellisa mencantumkan bukti-bukti seperti dokumen, foto dan video.
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.
Baca SelengkapnyaSaat proses itu dilakukan di ballroom Sari Pacific Hotel Jakarta banyak orang bisa lalu lalang di area tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaViral Foto Bugil Pria Diduga Hakim di NTT, KY Turun Tangan
Baca SelengkapnyaBungkamnya Wulan dilakukan setelah ia mengucapkan terimakasih kepada penyidik yang telah memanggilnya untuk klarifikasi.
Baca SelengkapnyaWulan Guritno akhirnya memenuhi pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri setelah sempat mangkir pada panggilan pekan lalu.
Baca Selengkapnya