Tukang ojek di Padang ditangkap karena nyambi jadi bandar sabu
Merdeka.com - Jajaran Direktorat Narkoba (Dit.Narkoba) Polda Sumatera Barat menangkap tukang ojek merangkap menjadi bandar sabu di jalan Aru sebelah Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Kota Padang, Jumat (30/5) dini hari. "Tukang ojek bandar sabu yang ditangkap yakni Muhammad Yunus warga Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Alam Syah M, seperti dikutip dari Antara, Jumat (30/5).
Dia menjelaskan, pihak kepolisian mendapatkan informasi ada transaksi sabu di jalan Aru sebelah Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI), Kota Padang. Berdasarkan informasi tersebut menurunkan Tim Dit.Narkoba Polda Sumbar di bawah pimpinan AKP Roy Nur langsung melakukan pengintaian untuk dilakukan penangkapan.
"Saat dilakukan penangkapan, bandar itu berusaha kabur dengan sepeda motor merk Yamaha Nex Nomor Polisi BA 4525 BH dari kejaran pihak kepolisian," ungkapnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
Tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan petugas ketika dilakukan penangkapan, namun berhasil diamankan. "Sedangkan pemesan barang terlarang tersebut berhasil kabur dari kejaran polisi," tegas Alam Syah.
Dia mengatakan, pihak kepolisian sudah tiga bulan melakukan pengintai terhadap tersangka menjadi bandar sabu di Kota Padang, namun baru kali ini berhasil ditangkap.
"Bandar sabu tersebut sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Dit.Narkoba Polda Sumbar untuk dilakukan penangkapan," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara dari tersangka kepada penyidik Dit.Narkoba Polda Sumbar, barang haram tersebut dibeli dari temannya, selanjut dijual kembali kepada pemesan barang terlarang.
"Petugas selain menangkap pelaku juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram seharga Rp 10 juta, satu butir pil ekstasi, sebuah tas berisi gunting, kartu ATM salah satu bank, serta satu unit sepeda motor BA 4525 BH," ungkapnya.
Saat ini kasus narkoba tersebut masih dalam pengembangan dan penyelidikan Dit.Narkoba Polda Sumbar. "Pihaknya akan memburu pemasok barang terlarang tersebut, pelaku harus mendekam di ruang tahanan Polda Sumbar. Dia dijerat Pasal 112 jo 113 UU RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Alam Syah.
Sementara itu Muhammad Yunus merupakan bandar sabu mengatakan, barang haram tersebut dibeli dari seseorang kenalan dengan harga Rp160 ribu perpaket, "Barang dibeli tersebut dijual kembali kepada pemesan seharga Rp200 ribu perpaket," katanya.
Ia menjelaskan, tertarik terjun ke bisnis haram itu karena penghasilannya sebagai tukang ojek kurang mencukupi untuk biaya hidup.
"Biaya hidup sekarang dirasakan cukup besar, makanya terjun menjual narkoba dengan mendapatkan keuntungan cukup besar," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca Selengkapnya