Ulama NU se-Jateng sepakat tolak program lima hari sekolah
Merdeka.com - Para ulama dari Nahdlatul Ulama (NU) se-Jawa Tengah menyatakan sepakat untuk menolak kebijakan pemerintah tentang pelaksanaan program lima hari sekolah.
Kesepakatan itu dilakukan dengan menandatangani deklarasi pencabutan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah di Acara 'Halaqah Alim Ulama Se-Jawa Tengah' di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (1/8).
Koordinator KMPP Jawa Tengah Hudallah Ridwan mengungkapkan dalam naskah deklarasi yang ditandatangani pada 31 Juli 2017 itu, ada 5 poin sikap ulama se-Jawa Tengah, yaitu Pertama, menolak dengan keras kebijakan lima hari sekolah (LHS). Kedua, menuntut kepada Mendikbud Muhadjir Effendi untuk membatalkan dan mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Sekolah yang telah menimbulkan keresahan sosial.
-
Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati? Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei 2024.
-
Kapan Hari Pendidikan Nasional dirayakan? Hari Pendidikan Nasional, yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, bukan sekadar momen untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara dan para pahlawan pendidikan lainnya, melainkan juga kesempatan untuk membangkitkan semangat belajar dan mengajar yang berkelanjutan.
-
Bagaimana cara merayakan Hari Pendidikan Nasional? Dalam rangka Hari Pendidikan Nasional ini, mari kita sematkan pesan inspiratif yang dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat untuk lebih menghargai dan memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
-
Apa yang dirayakan di Hari Pendidikan Nasional? Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas merupakan momen yang dapat membuat kita senantiasa mengapresiasi setiap perjuangan para pendidik bangsa.
-
Bagaimana cara kita merayakan Hari Pendidikan Nasional? Salah satunya lewat ucapan Hari Pendidikan Nasional 2024 sebagai cara memberikan penghargaan dan dukungan terhadap upaya-upaya positif dalam dunia pendidikan.
"Dan yang ketiga, meminta kepada Mendikbud untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat. Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lima hari sekolah. Serta menyarankan agar Mendikbud lebih berkonsentrasi menyelesaikan masalah-masalah pendidikan nasional yang krusial seperti merumuskan kurikulum anti radikalisme, anti korupsi, profesionalitas guru, dan yang lainnya," tegas Hudallah kepada merdeka.com Selasa (1/8).
Hadir sebagai deklarator, Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh, Bupati Kabupaten Tegal Enthus Susmono, Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriah PCNU Kabupaten Tegal, dan ratusan alim ulama dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidillah Shodaqoh dalam taushiyahnya mengungkapkan bahwa dengan diberlakukannya Permendikbud lima hari sekolah ada banyak madrasah diniyah (Madin) di Jawa Tengah yang kekurangan murid, bahkan hampir gulung tikar. Pasalnya, dengan sekolah 8 jam sehari, anak-anak tidak bisa mengikuti pendidikan agama di Madin.
"Jika madrasah diniyah sudah tidak memiliki murid, ini berarti akan banyak anak-anak yang tidak bisa membaca Alquran, tidak tahu tata cara bersuci, beribadah, dan ajaran-ajaran Islam lainnya. Karena selama ini kita tahu dan merasakan bersama, bahwa masyarakat tahu tentang semua itu dari madrasah diniyah," tutur pria yang akrab disapa Gus Ubed.
Gus Ubed menjelaskan bahwa sikapnya dalam menolak kebijakan lima hari sekolah semata-mata karena memperjuangkan nasib dan eksistensi madrasah diniyah. Jika madrasah diniyah gulung tikar maka masyarakat tidak akan tahu lagi ajaran-ajaran Islam yang sudah sekian lama diajarkan para ulama.
"Saya sendiri tahu tentang wudlu, sholat, membaca kitab, dan yang lainnya dari guru-guru saya di Madin. Karena itu, demi guru-guruku di Madin, saya dengan tegas menolak sekolah lima hari sekolah," jelasnya.
Bupati Kabupaten Tegal, Enthus Susmono, mengatakan bahwa sejak ada wacana kebijakan lima hari sekolah, ia menjadi bupati pertama yang dengan tegas menolaknya.
"Saya bupati pertama yang menolak full day school. Saya tidak setuju dengan kebijakan itu, apapun risikonya siap," tegasnya.
Di Kabupaten Tegal sendiri, Enthus Susmono selaku bupati telah menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan untuk tetap mengadakan sekolah selama 6 hari supaya tidak mematikan madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ) dan pondok pesantren.
"Saya sudah menyampaikan ke semuanya, saya menolak lima hari sekolah. Kepala dinas (pendidikan) itu berada di bawah bupati. Jadi, kalau bupatinya menolak, kepala dinas harus mengikuti," pungkasnya. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo batal menyampaikan kuliah umum di Universitas Cendrawasih (Uncen) menyusul penolakan mahasiswa.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa dengan adanya kegiatan tersebut bisa menimbulkan gesekan antara ormas dan masyarakat lokal.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaKH dr Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Baca SelengkapnyaPengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencopot KH Marzuki Mustamar dari posisi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaKetua PBNU Abdullah Latopada menegaskan wacana MLB NU diisukan hanya dari segelintir orang
Baca SelengkapnyaRencana diadakannya pertemuan komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta pada bulan Juli ini menimbulkan polemik dari berbagai pihak, tak terkecuali MUI.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengusulkan peniadaan sidang isbat penentuan awal Ramadan.
Baca SelengkapnyaNadiem menyampaikan Kemendikbudristek akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan.
Baca SelengkapnyaPresidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespon soal pembatalan kenaikan UKT
Baca Selengkapnya