Ungkap kasus penyiraman Novel, Abraham Samad desak pembentukan TGPF
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mendorong pimpinan lembaga antirasuah untuk segera mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tujuannya untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras penyidik KPK Novel Baswedan.
Samad mengatakan, tim pencari fakta ini sangat dibutuhkan karena mereka yang bisa membantu pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus Novel. Nantinya tim ini bisa bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus Novel ini.
"Tim pencari fakta itu bisa mencari support data yang tidak dimiliki kepolisian, begitu juga sebaliknya. Jadi mereka bisa melakukan kolaborasi dalam hal investigasi, karena menurut saya, semakin banyak yang terlibat, semakin memungkinkan sebuah kasus itu terungkap dengan jelas," katanya di Kampus UIN Jakarta, Rabu (1/11).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Usai melakukan pertemuan dengan pimpinan KPK, dia mengusulkan kepada mereka untuk menghadap kepada Presiden Joko Widodo untuk pembentukan tim pencari fakta kasus Novel.
"Nanti rumusan siapa-siapa orang yang terlibat saya pikir di situlah ada kesepakatan antara presiden dan para pimpinan KPK untuk merumuskan kerjanya apa? Siapa-siapa saja orang yang terlibat," katanya.
Desakan untuk pembentukan tim pencari fakta guna menghentikan bola panas yang terus bergulir di media massa terkait siapa pelaku penyiraman kasus Novel.
"Karena kalau ini dibiarkan dan tidak ditemukan pelakunya pemberitaan terus menjadi semakin berkembang. Kalau pimpinan KPK mengambil suatu putusan bersama presiden membentuk tim pencari fakta justru itu saya pikir akan meredam berita-berita yang simpang-siur terhadap pengungkapan kasus novel," ungkap Samad.
Dalam pengungkapan kasus Novel, dia enggan berkomentar terkait kinerja pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini. Saat ini, Samad mengatakan, yang bisa dilakukan membantu pihak kepolisian adalah dengan membuat tim gabungan pencari fakta.
"Tapi masih kurang maksimal, makanya saya enggak tahu apakah kurang personel atau apa yang menurut saya terpenting ada sesuatu tugas yang dirasakan tidak maksimal maka perlu dibantu, bagaimana bentuk bantuan kita yaitu dengan tim, karena kepolisian perlu dibantu, belum maksimal melakukan investigasi terhadap kasus Novel," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaKompolnas mendesak kepolisian untuk membuktikan penyebab kematian siswa SMP Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Padang.
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca SelengkapnyaSampai saat ini kasus kematian Afif Maulana masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Sumbar beserta jajaran.
Baca Selengkapnya