Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, Mukmin Mulyadi dilantik melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023. Saat itu, status Mukmin Mulyadi tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020.
Anggota fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Pelantikan Mukmin menjadi anggota DPRD dalam proses PAW sempat menuai kritik lantaran dirinya merupakan buronan polisi atas kasus narkotika.
Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumut bahkan mengaku kecolongan terkait pelantikan tersebut.
Pasalnya dalam meloloskan Mukmin menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, PKB Sumut hanya mengacu pada surat keterangan catatan kepolisian.