Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, tersangka kasus narkoba mengakui ada perintah Irjen Teddy Minahasa.
Dalam pemeriksaan, AKBP Dody menjelaskan kepada penyidik Polda Metro Jaya, diperintahkan Teddy menyisihkan seperempat dari barang bukti narkoba jenis sabu seberat 41,4 kilogram. Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum AKBP Dody, Adriel Viari Purba.
Menurut Adriel, kliennya masih menyimpan bukti pembicaraan via aplikasi WhatsApp saat berkomunikasi dengan Irjen Teddy. Dari penolakan itu, Dody mengaku mendapat berbagai tekanan dari sosok mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
Hingga akhirnya, Dody menjalankan perintah dari Irjen Teddy agar sisihkan narkoba. Sikap itu diambil sebagai bentuk loyalitas kepada atasan.
Baca juga:
Hotman Paris Ungkap Konspirasi Kasus Irjen Teddy Minahasa
Hotman Paris: Perintah Teddy Minahasa Sisihkan 5 KG Sabu Buat Pancingan Sesuai SOP
Penampakan Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan Terkait Kasus Narkoba
Ini Alasan Hotman Paris Bela Teddy Minahasa: Suka Bantu Pengaduan Rakyat di Kopi Joni
Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, LPSK Belum Tentu Terima Permohonan AKBP Dody