VIDEO: Ayah David Tolak Vonis Restitusi 'Cuma' Rp 25 Miliar "Tak Ada Nego!"
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 25 miliar.
Ayah David Tolak Vonis Restitusi 'Cuma' Rp 25 Miliar "Tak Ada Nego!"
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis kepada kedua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora.
Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 25 miliar.
Putusan pembayaran restitusi jauh lebih rendah dari tuntutan sebesar Rp 120 miliar. Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina tak menerima putusan ini.
Reporter: Salsabila/Magang