Kasus dugaan ajakan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjang kontrak kerja bagi karyawati di perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi diambil alih Bareskrim Polri dari Polres Metro Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Gogo Galesung mengatakan, ada beberapa alasan kasus tersebut diambil alih Bareskrim. Salah satunya, kasus tersebut juga terjadi di daerah lain, selain di Kabupaten Bekasi.
Dijelaskan Gogo, pada kasus dugaan ajakan staycation ini, Polres Metro Bekasi sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pelapor atau korban, saksi, terlapor dan dua saksi ahli.
Baca juga:
Bareskrim Ambil Alih Penyelidikan Kasus Staycation di Bekasi, Ini Pertimbangannya
Bareskrim Ambil Alih Kasus Karyawati Diajak Staycation Agar Kontrak Diperpanjang
Kasus Staycation di Bekasi, Terlapor Merangkap Dosen Diberhentikan Sementara
TOP NEWS: Bos Perusahaan Genit Dicopot | Jokowi Sindir Pemimpin Penakut
VIDEO: Fakta-Fakta Geger Viral Karyawati Korban Staycation Bos Genit
Manajer Terlapor Kasus Ajakan Staycation di Bekasi Ternyata Dosen