Terdakwa Chuck Putranto menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2). Adapun agenda persidangan hari ini ialah pembacaan duplik dari kubu Chuck.
Tim penasihat hukum Chuck menekankan kliennya layak untuk dibebaskan dari segala ancaman pidana. Karena Chuck mengalami sesat fakta dalam kasus ini.
Baca juga:
VIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
VIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
VIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
VIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
VIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
VIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
VIDEO: Hendra & Agus Bongkar Para Pihak yang Seharusnya Bersalah Rintangi Penyidikan