Ferdy Sambo membacakan pembelaan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1). Sambo menjadi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo curhat banyak tuduhan selama dirinya menjalani proses hukum, seperti doyan kawin sirih hingga punya bunker penuh dengan uang.
"Penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua Hutabarat," kata Sambo. Jaksa sudah menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup. Sambo diyakini sebagai otak telah merencanakan pembunuhan Yosua pada 8 Juli 2022 lalu di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga:
VIDEO: Emosi Sambo Dituduh Bandar Judi, LGBT hingga Selingkuh saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Di Nota Pembelaan, Sambo Curhat Dianggap Bersalah dari Awal & Dihukum Berat
VIDEO: Ferdy Sambo Kembali Sebut Yosua Kurang Ajar & Lancang saat Sidang Pembelaan
VIDEO: Sambo Klaim Skenario Tembak Menembak Demi Lindungi Bharada E
Ferdy Sambo Ungkap Penyesalan di Pleidoi: Tiap Waktu, Rasa Salah Tak Pernah Berhenti
Sambo: Cerita Tembak Menembak untuk Lindungi Istri Dilecehkan dan Richard dari Pidana