Seorang wanita melakukan live media sosial sambil konsumsi sabu. Aksi GA (22) langsung mendapat sorotan Satnarkoba Polresta Padang. Polisi langsung menyelidiki keberadaan GA.
Tepat pada Senin (9/5), polisi mengamankan GA di Kompleks Pratama Padang. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti. Atas aksinya, GA langsung meminta maaf.