VIDEO: Jenderal TNI Blak-Blakan Fakta 4.000 Prajurit Terjerumus Judi Online, Termasuk Curi Uang Kesatuan
Dia menegaskan jika pihaknya kembali terlibat judi online, akibatnya akan dikenakan sanksi ringan, berat, hingga ditahan
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkapkan sebanyak 4.000 prajurit TNI terlibat Judi Online. Dia menegaskan jika pihaknya kembali terlibat judi online, akibatnya akan dikenakan sanksi ringan, berat, hingga ditahan.
“Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya Ya tentunya sanksi akan lebih berat, ada yang tindakan disiplin, kemudian hukuman ringan Kemudian berat, bahkan ada yang kita dipidanakan,” tegasnya.
Yusril menyebut, faktor keterlibatan judi online ini disebabkan karena keseharian para anggota yang memegang HP, sehingga lebih mudah untuk melakakukan hal tersebut pada waktu luang.