VIDEO: Kesal Mendes Adukan Kades Nakal Bajak Dana Desa buat Main Judi Online
Menurut Yandri, kerja sama dengan Kejagung ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto mengungkapkan, dana desa banyak disalahgunakan oknum tertentu. Di antaranya, dipakai untuk judi online (judol) hingga pembuatan website fiktif.
Hal ini disampaikan Yandri saat mendatangi gedung Kejaksaan Agung pada Rabu (12/3). Yandri datang bersama Wamendes Ahmad Riza Patria dan jajarannya. Mereka bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurut Yandri, kerja sama dengan Kejagung ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebocoran dana desa dan beberapa dana yang menyerap dari APBN lainnya.