Sejumlah saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal.
Ahli Kriminolog Muhamad Mustofa menilai lemah motif perkosaan yang menjadi alasan Sambo naik pitam. Sebagai perwira tinggi Sambo juga tidak meminta istrinya melakukan visum.
Baca juga:
VIDEO Di Sidang Sambo, Saksi Ahli Beda Hasil Jumlah Tembakan di Tubuh Brigadir J
Kriminolog: Mulai dari Eksekusi Terlihat Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J
Ini Isi Chat WhatsApp Ferdy Sambo ke Bharada E usai Brigadir J Tewas