VIDEO: Kronologi Aksi Brutal Geng Rusia Rampok-Culik WN Ukraina di Bali, Aset Kripto Rp3,4 M Raib
Para pelaku diduga ingin mengusai aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban

Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) merapok warga negara Ukraina berinsial II di Bali pada pertengahan Desember 2024 lalu. Peristiwa perampokan itu terekam dalam kamera yang terpasang di sebuah mobil diduga ditumpangi korban.
Dalam video itu terlihat mobil putih yang melaju di tengah pepohonan rindang diadang mobil hitam.
Kemudian dari mobil hitam keluar sejumlah pria berjumlah sembilan orang mengenakan penutup wajah dan mengenakan rompi bertuliskan polisi.
Para pelaku diduga ingin mengusai aset kripto senilai Rp3,4 miliar dari akun milik korban.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 lalu.
Saat itu, korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Kemudian di tengah perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil.
Dari mobil yang mengadang di bagian depan, turun empat orang membawa senjata pisau, palu dan pistol.
Mereka kemudian membawa korban dan sopirnya naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam. Keduanya dibawa ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Badung.
Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.