VIDEO: Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup
Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan oleh Arifin Purwanto pada Kamis (14/9/2023).
Ketua MK Anwar Usman menilai pokok permohonan tersebut tdak beralasan menurut hukum. Dengan demikian permohonan dengan perkara nomor 42/PUU-XXI/2023 itu pun ditolak seluruhnya.
- Luluk Handayani Sukmawati Putri
- Nuryandi Abdurohman
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Selasa (31/10).
Baca SelengkapnyaAda sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan terkait putusan Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan syarat menjadi Capres dan Cawapres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi terkait capres dan cwapres tidak terlibat dalam kasus pelanggaran berat
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengumumkan hasil pemeriksaan Wakil Ketua MK Saldi Isra melanggar terkait kebocoran rapat permusyawaratan hakim
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menggelar pembacaan hasil uji gugatan batasan usia peserta Pilpres hari ini, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan capres cawapres pernah menjadi kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menegaskan bukti-bukti dari media juga menjadi pertimbangan dari MKMK
Baca Selengkapnya