Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sambo memberi perintah kepada mantan anak buahnya Arif Rachman Arifin untuk memusnahkan rekaman CCTV di kompleks Polri Duren Tiga.
Keterangan Sambo mengundang pertanyaan Hakim, "kenapa perintah itu tidak diberikan kepada mantan Karopaminal Hendra Kurniawan?"
Sambo mengatakan, ada potensi Hendra tidak menuruti perintahnya dan membocorkan skenarionya. Hal itu disampaikan Sambo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1).
Salah seorang kuasa hukum Hendra lalu bertanya mengenai rekam jejak kliennya selama 15 tahun bertugas. Sambo pun membuka buku hitam yang selalu dibawanya.
Baca juga:
Ditanya Hakim soal Rasa Bersalah Brigadir J Dibunuh, Bripka RR: Atas Apa?
Bripka RR Pastikan Diperintah Tembak Brigadir J Saat Bicara 4 Mata dengan Ferdy Sambo
LIVE STREAMING: Sidang Sambo dkk, Giliran Kuat & Ricky Diperiksa Sebagai Terdakwa
VIDEO: Hakim Balas Ferdy Sambo Ngaku Lupa Kapan CCTV Rusak: Anda Saya Ingatkan Lagi
VIDEO: Sambo Diam, Hakim Tanya soal Anak Buah Tak Patuh Nasibnya Seperti Yosua
Sikap Sinis Mantan Jenderal Ditanya soal Ini
VIDEO: TEGAS! Mahfud Sebut Video Hakim Diduga "Bocorkan Vonis Sambo" Bentuk Teror