panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap Kasad Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD, terkait kasus dugaan penghinaan agama.
Proses penyidikan sudah dimulai sejak Senin lalu, termasuk permintaan keterangan dari pelapor yang mengatasnamakan koalisi ulama, habaib dan pengacara anti penodaan agama
Lantaran proses penyidikan masih berjalan, Andika belum bisa menjelaskan lebih detail temuan-temuan yang didapat oleh Puspom TNI AD.
Menurutnya, pemeriksaan langsung dari pelapor dibutuhkan lantaran pelaporan kepada Puspom TNI AD dilakukan secara tertulis.