VIDEO: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud
Salah satu alasannya karena keduanya satu almamater di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang mencabut gugatan Rp 5 triliun terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada 18 Juli 2023.
VIDEO: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 5 Triliun ke Mahfud Md
Salah satu alasannya karena keduanya satu almamater di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Bapak Mahfud pertama orangnya baik. Ternyata beliau dengan klien kami satu almamater di HMI" kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku tidak akan terkecoh dengan gugatan Panji Gumilang. Mahfud menilai gugatan tersebut untuk mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana yang mungkin menjerat Panji. Mahfud pun merespons santai gugatan tersebut. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu merasa tidak perlu ada persiapan khusus menghadapi Panji.
Berita Terpopuler
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
Bahlil Minta Jokowi Naikkan Gaji PNS Kementerian ESDM, Ini Alasannya
Presiden Jokowi Heran Urus Izin PLTP Memakan Waktu 6 Bulan: Saya Sendiri Tidak Kuat Menunggu Selama Itu
Jokowi soal Belum Terbitkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Ini Bukan Pindah Rumah
Jokowi: Lamanya Waktu Perizinan Memulai Konstruksi Energi Panas Bumi, Jadi Problem Investor