Bareskrim Polri meminta pendapat tiga saksi ahli atas kasus penistaan agama menyeret YouTuber Muhammad Kece. Tiga saksi itu yakni, saksi ahli Bahasa Indonesia, ahli IT serta hukum agama. Status Muhammad Kece masih sebagai terlapor. Kasus kini sudah naik ke tingkat penyidikan. Sehingga saat ini polisi sedang melakukan pencarian keberadaan Muhammad Kece.
Polri kini masih menangani laporan terhadap Youtuber Muhammad Kece. Sejauh ini ada empat laporan untuk Muhammad Kece. Kini sudah dijadikan satu dan masih ditangani Bareskrim Polri.