Sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menghadirkan ahli pidana materil dan formil, Mahrus Ali sebagai saksi meringankan.
Dalam persidangan digelar pada Kamis (22/12), Mahrus mengaku grogi sebagai saksi ahli. Sebab dia merasa ketua majelis hakim lebih mengerti. Sambil merendah, Mahrus mengaku hanya orang kampung.
Baca juga:
VIDEO: Debat Jaksa ke Saksi Ahli dalam Sidang Ferdy Sambo Soal Rencana Pembunuhan
VIDEO: Saksi Ahli Meringankan Sambo & Putri Bicara Unsur Pembunuhan Berencana
Hakim Semprot Arif Rachman Tak Ada Naluri Curiga Kawal Autopsi Jenazah Brigadir J
Ferdy Sambo Sempat Minta Polwan Periksa Putri Candrawathi Usai Penembakan Brigadir J
Ngeluh Tumbang dan Disuntik Vitamin, Jaksa Minta Sidang Sambo Ditunda Tahun Depan
Kesal Disebut Penyebab Ricky Rizal jadi Terdakwa, Pakar: Mending Kami Ngajar Saja Pak