Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tersangka penipuan reseller ponsel si kembar Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap Tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) di salah satu apartemen kawasan Serpong, Kabupaten Tangerang.
Dalam foto yang beredar, Rihana dan Rihani tampak menggunakan baju putih dan jilbab putih saat ditangkap polisi. Keduanya berada dalam sebuah ruangan. Mereka dikelilingi sejumlah pria yang diduga polisi.
Diketahui, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani mencuat sejak Juni 2022. Korban mulai melayangkan laporan ke polisi.