Perempuan hendak menikah dengan tentara diharuskan melakukan tes keperawanan. Setelah berlangsung lama peraturan itu akhirnya dihilangkan di TNI AD. Kasad Jenderal Andika memberi arahan agar pemeriksaan sebatas administrasi terkait pernikahan.
Andika juga menghilangkan tes keperawanan dalam seleksi masuk Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). Langkah ini dianggap sebagai penyempurnaan materi seleksi kesehatan.