Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Mukmin Mulyadi akhirnya ditahan seusai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Selasa (18/4).
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merupakan buronan kasus narkotika sejak Oktober 2020 dan menjadi pembicaraan setelah dilantik jadi wakil rakyat meski menyandang status itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebelum ditahan, Mulyadi datang ke Polda Sumut didampingi kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam.
Diketahui, Mukmin Mulyadi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai melalui proses pergantian antarwaktu pada Maret 2023.
Sebelum menjadi anggota DPRD, Mukmin ternyata telah masuk DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut sejak Oktober 2020. Dia terlibat dalam kasus kepemilikan pil ekstasi sebanyak 2.000 butir.
Dewan Pimpinan Wilayah PKB Sumut mengaku kecolongan terkait pelantikan itu. Mereka meloloskan Mukmin menjadi anggota DPRD Kota Tanjung Balai, PKB Sumut hanya mengacu pada surat keterangan catatan kepolisian.
Baca juga:
Buronan Kasus Narkotika, Anggota DPRD Tanjung Balai Akhirnya Ditahan
Polisi Selidiki SKCK yang Digunakan Buronan untuk Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai
DPO Dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjung Balai, Ini Dugaan Perannya pada Kasus Narkoba
Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Terjerat Kasus Narkoba saat Dilantik, Ini Faktanya
Anggota DPRD Tanjung Balai DPO Kasus Narkotika Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
Buronan Kasus Narkotika Dilantik Jadi Anggota DPRD, PKB Sumut Akui Kecolongan
DPR dan Pemerintah Setujui RPKPU tentang Pencalonan DPR, DPRD & DPD