Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Viral di Facebook, pelaku kekerasan terhadap anak diamankan Polda Metro Jaya

Viral di Facebook, pelaku kekerasan terhadap anak diamankan Polda Metro Jaya ilustrasi kekerasan anak. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Sub Direktorat IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 3 orang atas dugaan pelaku tindak pidana kekerasan anak usia 8 tahun berinisial B. Satu dari tiga terduga pelaku merupakan ibu kandung korban.

Kepala Bidang humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, B pertama kali mengalami kekerasan fisik dari Saptinah, orang tua kandungnya. Saptinah kemudian mengambil paksa B dari tangan sang nenek, dan menyerahkannya kepada Mariam.

"Pada tahun 2016 melakukan pengambilan B tanpa izin dari orang tua wali, di sini neneknya, yang selama bertahun-tahun mengasuh B karena sudah ditinggal oleh kedua orang tuanya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/2).

Sejak pengambilan paksa tersebut, B hilang dari pengawasan sang nenek yang tinggal di Desa Cikubangsari Kecamatan Kramat Mulya, Kabupaten Kuningan Jawa Barat, selama 1 tahun 7 bulan.

B pun kemudian dibawa oleh Mariyam untuk menemui Linda Susanti, pihak yang akan mengasuhnya. Bocah malang itu kemudian diajak Linda tinggal sebuah rumah kontrakan Perumahan Permata Harmoni Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

"Sejak saat itu tersangka LS telah melakukan kekerasan fisik terhadap B dengan cara memukul menggunakan kayu atau dengan tangan kosong dan menyiramnya dengan air dispenser," ujarnya.

Kekerasan terhadap B oleh Linda pun diketahui oleh tetangga dan mengadukan kejadian tersebut ke RT setempat. Warga pun sempat mengabadikan bukti-bukti adanya tindakan kekerasan terhadap B oleh Linda. Kemudian, Linda pun meminta Mariyam untuk kembali mengambil B.

"Kemudian tersangka M membawa B ke rumahnya di Asem Reges Karang Anyar Jakarta Pusat dan tinggal bersamanya selama satu minggu. M juga tinggal bersama anaknya yang bernama Viki, karena sudah viral video dalam link akun Facebook tersebut hasil kekerasan fisik yang diterima oleh B, Viki memberikan informasi kepada saksi bernama Asep bahwa anak B ada di rumahnya," ujarnya.

Asep yang merupakan tetangga B di Kuningan Jawa Barat menuju ke rumah Mariyam untuk mengambil B dan mengembalikannya ke sang nenek.

Terhadap 3 orang tersebut polisi menerapkan pasal berlapis yakni pasal 76 B junto pasal 77 B undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Lalu pasal 76C junto pasal 80 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Kemudian pasal 76 F junto pasal 83 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara pasal 328 KUHP ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau
Momen Menegangkan Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten, Korban Menangis Leher Dikalungi Pisau

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku
Ini Alasan Orang Tua Bocah yang Disandera Lansia di Pejaten Tak Curiga Anaknya Pergi dengan Pelaku

Polisi mengungkapkan orang tua korban inisial ZP (5) mengaku sempat tidak menaruh rasa curiga terhadap IJ (54) sebelum melakukan penyanderaan

Baca Selengkapnya
Anak Durhaka, Pukuli Ayah yang Sudah Pikun karena Sering Pergi Sendirian sampai Kadang Hilang
Anak Durhaka, Pukuli Ayah yang Sudah Pikun karena Sering Pergi Sendirian sampai Kadang Hilang

Si Pria yang merupakan anak korban mengaku tega memukul sang Ayah yang sudah pikun karena kesal meninggalkan rumah.

Baca Selengkapnya
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan
Bikin Resah Warga, Pembunuh Sadis Anak Kandung Kabur dari Tahanan

Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemerkosa Anak di Jambi Ditangkap Setelah Video Curhat Ayah Korban Viral, Ini Alasan Polisi
Pemerkosa Anak di Jambi Ditangkap Setelah Video Curhat Ayah Korban Viral, Ini Alasan Polisi

Ayah korban menyatakan akan menggunakan hukum rimba karena pelaku tidak kunjung ditangkap meski laporan dibuat sejak setahun lalu.

Baca Selengkapnya
Siswi SD di Bandung Hilang Sejak Pamit ke Sekolah 28 November, Diduga Dibawa Kabur Kenalan di Medsos
Siswi SD di Bandung Hilang Sejak Pamit ke Sekolah 28 November, Diduga Dibawa Kabur Kenalan di Medsos

KJP (12) dinyatakan hilang hampir satu bulan. Orang tuanya sudah mencari tetapi belum juga bertemu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita
Polisi Tangkap Pengasuh Daycare di Depok yang Diduga Aniaya Balita

"Iya benar, pelaku telah diamankan oleh Polres Metro Depok," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (31/7) malam.

Baca Selengkapnya
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang
Kronologi ABG Disekap 10 Hari hingga Diperkosa Pria Baru Dikenal di Tangerang

Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten
Kondisi Terkini Bocah Perempuan Disandera Ayah Kandung di Pos Polisi Pejaten

Bocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.

Baca Selengkapnya
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang
Viral Bocah Empat Tahun di Boyolali Diduga Disiksa Ibu, Diikat di Pohon Pisang

Korban balita akhirnya diselamatkan oleh tetangga.

Baca Selengkapnya
Bukan Ayah Kandung, Lansia Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ternyata Rekan Bisnis Orangtua Korban
Bukan Ayah Kandung, Lansia Penyandera Bocah di Pos Polisi Pejaten Ternyata Rekan Bisnis Orangtua Korban

Pelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Selengkapnya