Viral Video PNS Terang-terangan ajak Pilih Paslon Tertentu di Pilkada Jayapura, Pemda Bereaksi Tegas
Belakangan diketahui, PNS dalam video itu diduga pegawai Setda Kabupaten Jayapura.
Warga Jayapura dibuat heboh dengan video yang dikirim secara masif lewat aplikasi pesan Whatsapp. Di video itu, dua wanita diduga PNS berbuat tidak netral.
Pada video berdurasi 46 detik itu, PNS itu mengajak dan mengarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Jayapura Timothius Taime mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Dia pastikan PNS dalam video itu sudah dipanggil.
"Selain dipanggil, kami juga telah melakukan pembinaan dan selanjutnya kami berikan teguran kepada oknum (ASN) tersebut," ujar Timothius saat ditemui di kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, (21/10).
Pemda menegaskan, tindakan PNS itu bertentangan dengan UU Nomor 10 tahun 2016 Pasal 70 dan 71, di mana seorang ASN, Polri, TNI, kepala desa (kampung)/lurah dilarang membuat keputusan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon yang sedang berkontestasi dalam pesta demokrasi tahun 2024 ini.
Belakangan diketahui, PNS dalam video itu diduga pegawai Setda Kabupaten Jayapura berinisial S.