Wagub DKI Ajak Warga Partisipasi Laporkan Pelanggaran Aturan di Malam Tahun Baru
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan seluruh pihak patuh terhadap kebijakan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat pergantian tahun baru. Ia juga meminta partisipasi warga jika menemukan adanya pelanggaran dengan menggelar perayaan tahun baru.
"Apabila ada yang melanggar, kami pastikan akan kami beri sanksi sampai dengan pencabutan izin," ucap Riza di Balai Kota, Senin (28/12).
Politikus Gerindra itu mengatakan saat pergantian tahun, seluruh aktivitas warga hanya dibatasi pukul 19.00 WIB. Untuk itu, dia mengingatkan agar tidak melanggar aturan apapun selama kebijakan pembatasan aktivitas berlaku di Jakarta.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa hukuman buat PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu.
-
Apa tujuan razia di Jakarta? Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan lokasi-lokasi razia kendaraan di Jakarta dan sekitarnya.
-
Bagaimana PSIS Semarang menanggapi hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
-
Siapa yang mengeluarkan hukuman PSIS? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia.
"Apabila melihat, membuktikan, tolong difoto divideo, kirim kepada kami segera akan kami tindak. Nanti dari Satpol PP bisa dibantu oleh aparat lainnya akan kami tindak akan kami beri sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo memastikan Jalan Sudirman-Thamrin direncanakan akan ditutup saat pergantian tahun baru.
"Di Jalan Sudirman-Thamrin kami rencanakan tidak boleh dilewati kendaraan dan tidak boleh dilewati manusia," kata Sambodo.
Jalan lain yang kemungkinan juga akan ditutup adalah Jalan Benyamin Sueb di Kemayoran, Jakarta Pusat. Penutupan ini diperkirakan akan berlangsung dari Kamis pukul 20.00 WIB sampai Jumat (1/1) pukul 03.00 WIB.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaWajib pajak pemilik usaha wajib mengetahui tentang data transaksi usaha.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tilang manual bakal ditiadakan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan tidak ada penyekatan, hanya saja warga yang kedapatan konvoi diminta untuk putar balik.
Baca SelengkapnyaRumah kosong ditinggal pemilik pulang kampung kerap menjadi sasaran pencurian dan kebakaran.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaDishub mengimbau warga untuk tetap menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Baca SelengkapnyaPolda Bali akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar obyek wisata Pantai Kuta dan di Daya Tarik Wisata (DTW) Garuda Wisnu Kencana (GWK).
Baca Selengkapnya