Wakapolda Papua: Liputan 2 wartawan Prancis di Papua ancam NKRI
Merdeka.com - Wakil Kepala Polda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, peliputan yang dilakukan dua wartawan Prancis yang ditangkap di Wamena, Rabu (6/8), mengancam keutuhan Negara Kesatuan RI.
Ancaman itu terungkap dari hasil peliputan yang dilakukan Thomas Charles Dandois dan Louise Marie Valentine Bourrat yang meliput kelompok bersenjata di Papua, khususnya Jayapura dan Wamena.
Paulus Waterpauw seusai pertemuan tertutup dengan pihak Imigrasi di Jayapura, Selasa (12/8), mengatakan, apa yang dilakukan kedua jurnalis asal Prancis itu dapat mengganggu keamanan dan mengancam keutuhan NKRI.
-
Bagaimana cara pihak berwenang Perancis menanggapi ancaman tersebut? Pihak berwenang Perancis telah meyakinkan publik akan memberikan pengamanan yang maksimal dengan mengerahkan puluhan ribu personel keamanan.
-
Siapa yang jadi ancaman bagi Prancis? Selain itu ada nama Romelu Lukaku yang berpotensi jadi ancaman bagi Prancis.
-
Siapa yang menjadi ancaman bagi Prancis? Tentu hal ini yang perlu diwaspadai Prancis jika tidak ingin terhambat langkahnya karena kejutan dari Polandia.
-
Apa yang terjadi saat Pasopati 2 diserang? Baku tembak selama 1 jam itu berhasil diredam oleh pasukan Pasopati 2. Hingga menjelang pagi hari, mereka melakukan pembersihan di lokasi peperangan.
-
Siapa yang terlibat dalam konflik Papua? Gerakan Papua Merdeka semakin terorganisir melalui budaya, sosial, politik luar negeri, senjata, bahkan berhasil menarik perhatian aktivis NGO.
-
Mengapa kekerasan di Papua meningkat? Sekretaris Gugus Tugas Papua UGM Arie Ruhyanto mengatakan bahwa angka kekerasan di Papua meningkat di tengah gencarnya proses pembangunan oleh pemerintah.
"Kegiatan yang dilakukan kedua jurnalis itu dapat mengganggu keamanan dan keselamatan bangsa," kata Brigjen Pol Waterpauw seraya menambahkan dengan bukti yang dimiliki berupa hasil liputan maka pihaknya saat ini melakukan koordinasi dengan imigrasi .
Seperti diberitakan Antara, Waterpauw mengatakan, dari bukti-bukti keterlibatan kedua warga asing yang mengaku sebagai wartawan itu terungkap maka Thomas dan Valentina dapat dijerat dengan undang-undang pidana yang berlaku di Indonesia, selain undang-undang keimigrasian.
Kedua wartawan asal Prancis tersebut juga sempat bertemu dengan mantan narapidana yang juga Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yoboisembut yang baru menghirup kebebasan 27 Juli lalu.
Selain itu, kedua wartawan televisi juga melakukan peliputan dengan kelompok bersenjata, kata Waka Polda Papua Brigjen Pol Waterpauw.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang jurnalis mendapat perlakuan tak menyenangkan saat meliput di kawasan konservasi Taman Wisata Alam Teluk Youtefa.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan anggota Brimob dan TNI yang sedang baku tembak dengan KKB OPM Papua dan membuat situasi menjadi memanas.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Prabowo menjawab pertanyaan panelis terkait strategi yang disiapkan untuk menyelesaikan masalah HAM di Papua
Baca SelengkapnyaPangdam Cendrawasih tidak mentolerir apa pun bentuk pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaAparat gabungan dari TNI Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaAparat gabungan dari TNI & Polri melakukan penggerebekan markas KKB di Yahukimo Papua.
Baca SelengkapnyaPenyerangan diduga lantaran keributan personel Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo.
Baca SelengkapnyaSelain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.
Baca SelengkapnyaPanglima Agus mengatakan separatis Papua, semakin lama semakin berbahaya.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini tengah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan menganalisis jejak digital dari video tersebut.
Baca SelengkapnyaSatu anggota Brimob terluka akibat tembakan KKB. Dia langsung mendapatkan perawatan.
Baca SelengkapnyaPenyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca Selengkapnya