Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Bakal Sanksi Rumah Makan di Cilegon Buka Siang Hari saat Ramadan

Wali Kota Bakal Sanksi Rumah Makan di Cilegon Buka Siang Hari saat Ramadan Ilustrasi Rumah Makan Padang. ©blogspot.com

Merdeka.com - Jelang memasuki bulan Ramadan, Wali Kota Cilegon mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 3 Tahun 2023 tentang pembatasan kegiatan hiburan dan usaha rumah makan selama Bulan Ramadan Tahun 1444 H / 2023 M.

Dalam instruksi tersebut, hiburan seperti karaoke, biliar dan live musik agar menghentikan sementara kegiatan usahanya terhitung mulai tiga hari sebelum sampai dengan tiga hari sesudah bulan suci Ramadan Tahun 1444 H / 2023 M.

"Tiga hari sebelum puasa dan tiga hari setelah bulan puasa,"ujar Wali Kota Cilegon Heldy Agustian, Rabu (22/3).

Heldy mengatakan untuk rumah makan buka pukul 16.00 WIB dan hanya melayani take away dan dapat melayani makan di tempat saat waktu berbuka puasa.

"Tidak melayani makanan di tempat, hanya melayani take way saja. Terus membuka boleh dihitung jam 16 mulai untuk persiapan. Buka puasa tentunya boleh di lokasi sesuai SK yang saya tanda tangani," kata Heldy.

Heldy menegaskan bila ada yang nekat tetap beroperasi pihaknya akan memberi sanksi.

"Sanksinya sesuai dengan Perda. Pasti ada sangsilah satpol PP pasti akan, ya nanti kita lihat," ujarnya.

Heldy mengungkapkan pihaknya akan melakukan monitoring rutin terhadap hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadan. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal
Selama Libur Lebaran, Gibran Ingatkan Tempat Makan Pasang Harga Normal

Komplain atau keluhan dari masyarakat terkait harga makanan yang terlalu mahal agar disampaikan langsung ke dirinya.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam
Ternyata, Pemerintah Belum Punya Aturan Resmi Larang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Warung serba ada atau yang dikenal warung Madura saat ini keberadaannya tersebar di Denpasar, di mana mereka berjualan 24 jam.

Baca Selengkapnya
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo
Gibran Pastikan Festival Makanan Nonhalal Tak Ganggu Toleransi di Solo

Gibran yakin festival makanan nonhalal tidak akan mengganggu kehidupan toleransi masyarakat di Solo

Baca Selengkapnya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya
Warung Madura di Daerah Ini Dilarang Buka 24 Jam, Terungkap Ini Alasannya

Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.

Baca Selengkapnya
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal
Pesan Gibran Saat Tinggalkan Mobil Dinas di Lokasi Festival Kuliner Non-Halal

Solo Paragon Lifestyle Mall menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!
VIDEO: Menkop UKM Teten Tegaskan Tak Ada Larangan Warung Madura dan Kelontong Buka 24 Jam!

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki angkat suara terkait aturan jam operasional warung Madura di Klungkung, Bali yang tidak boleh buka 24 jam

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup
Bobby Nasution Nyamar jadi Pengunjung Sidak Diskotek Buka Saat Ramadan, Seisi Ruangan Kaget & Langsung Ditutup

Diskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya
Selama Bulan Puasa Penumpang Boleh Makan dan Minum di Gerbong KRL, Begini Aturannya

Selama bulan puasa, penumpang diperbolehkan untuk makan dan minum dalam gerbong KRL.

Baca Selengkapnya
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?
Restoran Belum Bersertifikat Halal di 2024 Bakal Disanksi, Non-Halal Bagaimana?

Tujuannya untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan perlindungan kepada konsumen yang trennya makin meningkat.

Baca Selengkapnya