Warga Kohod Minta Kades Arsin Akui Kesalahan dan Kezalimannya Terhadap Masyarakat
Kades Kohod, Arsin, sempat menghilang dan muncul kembali pada Jumat (14/2) malam memberikan klarifikasi terkait pagar laut.

Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menyebut perkataan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai korban adalah sebuah sanggahan dari ketakutan atas apa yang dia perbuat selama ini kepada masyarakat di Desa Kohod.
“Mengaku korban itu hanya alibi, bentuk rasa takutnya dia akan jadi tersangka,” ungkap kuasa hukum Aliansi Mayarakat Anti Kezaliman, Henri dikonfirmasi Minggu (16/2).
Menurut warga, Arsin tidak hanya takut menjalani proses hukum, tapi juga mengalami kebingungan dari tingginya perhatian publik terhadap permasalahan yang dialami sang Kades atas perbuatan sebelum-sebelumnya.
“Perasaan yang bingung, kaget, karena tidak menduga akan sebesar ini isunya. Bukan hanya Arsin yang bingung, pengacaranya pun saya lihat pada bingung. Sebagaimana kita tahu Arsin sejak menjabat selalu sesumbar ke warga Kohod bahwa tidak ada yang bisa memenjarakan dia sekalipun presiden,” ujar Henri.
Warga masyarakat Kohod menyarankan agar Arsin mengakui semua kesalahan dan kezaliman yang dia lakukan terhadap warganya.
“Saya sarankan Arsin menyerah saja, pengacara jangan ikuti kemauan Arsin untuk melarikan diri, ada ancaman perintangan penyidikan hukum,” tegas Henri.
Sebelumnya Arsin sempat hilang dan mangkir dari tugasnya sebagai kades. Namun Arsin akhirnya muncul ke publik memberikan klarifikasi didampingi dua kuasa hukum pada Jumat (14/2) malam.
Dia buka suara soal penggeledahan oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari lalu terkait kasus pagar laut di wilayahnya. Ia mengaku memang tidak ada di tempat, baik di rumah ataupun kantor sejak pagi hari.
Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menyebut perkataan Kepala Desa Kohod, Arsin, sebagai korban adalah sebuah sanggahan dari ketakutan atas apa yang dia perbuat selama ini kepada masyarakat di Desa Kohod.
“Mengaku korban itu hanya alibi, bentuk rasa takutnya dia akan jadi tersangka,” ungkap kuasa hukum Aliansi Mayarakat Anti Kezaliman, Henri dikonfirmasi Minggu (16/2).
Menurut warga, Arsin tidak hanya takut menjalani proses hukum, tapi juga mengalami kebingungan dari tingginya perhatian publik terhadap permasalahan yang dialami sang Kades atas perbuatan sebelum-sebelumnya.
“Perasaan yang bingung, kaget, karena tidak menduga akan sebesar ini isunya. Bukan hanya Arsin yang bingung, pengacaranya pun saya lihat pada bingung. Sebagaimana kita tahu Arsin sejak menjabat selalu sesumbar ke warga Kohod bahwa tidak ada yang bisa memenjarakan dia sekalipun presiden,” ujar Henri.
Akui Kesalahan
Warga masyarakat Kohod menyarankan agar Arsin mengakui semua kesalahan dan kezaliman yang dia lakukan terhadap warganya.
“Saya sarankan Arsin menyerah saja, pengacara jangan ikuti kemauan Arsin untuk melarikan diri, ada ancaman perintangan penyidikan hukum,” tegas Henri.
Sebelumnya Arsin sempat hilang dan mangkir dari tugasnya sebagai kades. Namun Arsin akhirnya muncul ke publik memberikan klarifikasi didampingi dua kuasa hukum pada Jumat (14/2) malam.
Dia buka suara soal penggeledahan oleh Bareskrim Polri pada Senin, 10 Februari lalu terkait kasus pagar laut di wilayahnya. Ia mengaku memang tidak ada di tempat, baik di rumah ataupun kantor sejak pagi hari.