Warga serahkan 20 ikan berbahaya ke BKIPM DIY
Merdeka.com - 20 ikan yang masuk ke dalam kategori berbahaya dan invansif diserahkan warga ke posko penyerahan ikan berbahaya Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) DIY. Ikan hasil serahan warga ini terhitung sejak dibukanya posko pada 1 Juli 2018 yang lalu dan berakhir pada hari ini, Selasa (31/7).
Kepala BKIPM DIY, Hafit Rahman mengatakan, sejauh ini ada 9 orang warga yang menyerahkan ikan berbahaya dan invansif ke posko BKIPM. Untuk ikan berukuran kecil, kata Hafit, ikan diantarkan pemiliknya ke posko. Sedangkan yang berukuran besar diambil oleh petugas BKIPM atau jemput bola.
"Total ikannya ada 20-an. Kebanyakan ikan jenis Aligator dan Sapu-sapu. Sedangkan jenis Arapaima tidak ada," katanya di Kantor BKIPM DIY, Selasa (31/7).
-
Apa saja 9 ikan lokal untuk MPASI? Berikut daftarnya! Di samping telur, tahu, serta jenis protein nabati lainnya, ikan juga menjadi salah satu alternatif yang baik sebagai bahan makanan pelengkap untuk anak-anak yang sedang dalam masa pemberian makanan pendamping ASI (MP-ASI).
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Mengapa ikan tertentu harus dihindari? Meskipun ikan sering dianggap sebagai makanan sehat, beberapa jenis ikan memiliki kadar purin yang tinggi dan dapat memicu serangan asam urat.
-
Apa yang diberikan Dinas Perikanan Kutai Timur kepada nelayan? 'Bantuan berupa mesin 13 PK sebanyak 11unit dan Has sebanyak 11unit untuk Kelompok Nelayan Teluk Dalam 2 di Kecamatan Teluk Pandan,' katanya, Senin (11/12).
-
Bagaimana ikan ini menarik mangsanya? Esca ini berfungsi sebagai umpan untuk menarik perhatian hewan laut untuk makanan.
-
Kenapa buaya itu dievakuasi? Proses evakuasi buaya itu berlangsung menegangkan lantaran hewan buas itu sempat mengamuk saat hendak diamankan.
Dia merinci dari 20 ikan serahan dari warga ini masing-masing ada 10 ikan jenis aligator dan 10 jenis ikan sapu-sapu. Dari warga yang menyerahkan ikan rata menyerahkan dua ikan miliknya, tetapi diakuinya ada satu orang warga yang menyerahkan sembilan ikan jenis berbahaya dan invansif ini.
Hafit menerangkan penyerahan ikan berbahaya dan invansif ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/ 2014 yang menyebutkan ada 144 jenis ikan yang dianggap berbahaya. Jenis ikan di antaranya sapu-sapu, tiger catfish, jaguar, piranha, red tail, aligator, dan arapaima gigas.
Hafit menjabarkan paska penutupan posko, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Kelautan. Ada dua pilihan bagi ikan jenis berbahaya yang diserahkan ke BKIPM DIY ini. Pertama ikan akan dimusnahkan atau ikan tersebut akan diserahkan ke lembaga konservasi.
"Pertama akan kita coba koordinasi dengan lembaga konservasi seperti Gembiraloka Zoo. Jika memang bisa ya diserahkan ke sana. Tetapi jika tidak bisa ya dimusnahkan," urai Hafit.
Hafit menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memusnahkan secara mandiri atau menyerahkan ikan berbahaya kepada pihak kepolisian. Pasalnya setelah posko penyerahan ikan berbahaya ini ditutup maka sesuai aturan pemilik ikan berbahaya dapat terkena sanksi hukum.
"Setelah ini pengamanan langsung oleh pihak keamanan (polisi)" tutup Hafit.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaSetelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.
Baca SelengkapnyaSementara itu, teman Udin sekaligus ojek online, Mumu, menimpali bahwa jumlah ikan yang hanyut mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya lima ekor di antaranya sempat kabur karena tembok penangkaran yang jebol.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaProses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.
Baca SelengkapnyaDua orang petugas menggunakan tongkat penjepit untuk menangkap ular kobra
Baca SelengkapnyaAdin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar
Baca SelengkapnyaIkan-ikan yang bermunculan itu tidak seperti ikan hidup pada umumnya, melainkan dalam keadaan lemas.
Baca Selengkapnya