Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga serahkan 20 ikan berbahaya ke BKIPM DIY

Warga serahkan 20 ikan berbahaya ke BKIPM DIY 20 Ikan Berbahaya Diserahkan Warga ke BKIPM DIY. ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - 20 ikan yang masuk ke dalam kategori berbahaya dan invansif diserahkan warga ke posko penyerahan ikan berbahaya Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) DIY. Ikan hasil serahan warga ini terhitung sejak dibukanya posko pada 1 Juli 2018 yang lalu dan berakhir pada hari ini, Selasa (31/7).

Kepala BKIPM DIY, Hafit Rahman mengatakan, sejauh ini ada 9 orang warga yang menyerahkan ikan berbahaya dan invansif ke posko BKIPM. Untuk ikan berukuran kecil, kata Hafit, ikan diantarkan pemiliknya ke posko. Sedangkan yang berukuran besar diambil oleh petugas BKIPM atau jemput bola.

"Total ikannya ada 20-an. Kebanyakan ikan jenis Aligator dan Sapu-sapu. Sedangkan jenis Arapaima tidak ada," katanya di Kantor BKIPM DIY, Selasa (31/7).

Dia merinci dari 20 ikan serahan dari warga ini masing-masing ada 10 ikan jenis aligator dan 10 jenis ikan sapu-sapu. Dari warga yang menyerahkan ikan rata menyerahkan dua ikan miliknya, tetapi diakuinya ada satu orang warga yang menyerahkan sembilan ikan jenis berbahaya dan invansif ini.

Hafit menerangkan penyerahan ikan berbahaya dan invansif ini mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/ 2014 yang menyebutkan ada 144 jenis ikan yang dianggap berbahaya. Jenis ikan di antaranya sapu-sapu, tiger catfish, jaguar, piranha, red tail, aligator, dan arapaima gigas.

Hafit menjabarkan paska penutupan posko, pihaknya masih menunggu instruksi dari Kementerian Kelautan. Ada dua pilihan bagi ikan jenis berbahaya yang diserahkan ke BKIPM DIY ini. Pertama ikan akan dimusnahkan atau ikan tersebut akan diserahkan ke lembaga konservasi.

"Pertama akan kita coba koordinasi dengan lembaga konservasi seperti Gembiraloka Zoo. Jika memang bisa ya diserahkan ke sana. Tetapi jika tidak bisa ya dimusnahkan," urai Hafit.

Hafit menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk memusnahkan secara mandiri atau menyerahkan ikan berbahaya kepada pihak kepolisian. Pasalnya setelah posko penyerahan ikan berbahaya ini ditutup maka sesuai aturan pemilik ikan berbahaya dapat terkena sanksi hukum.

"Setelah ini pengamanan langsung oleh pihak keamanan (polisi)" tutup Hafit.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga
Tembok Penangkaran Jebol, Buaya Milik Pengusaha di Cianjur ke Sawah Dekat Permukiman Warga

Baru buaya titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang berukuran 3 sampai 5 meter setelah lepas dari penangkaran ditangkap.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'
VIDEO: Geger Buaya Milik Pengusaha Cianjur Kabur Akibat Tembok Jebol, Punya 80 Ekor Ukuran 'Monster'

Belum diketahui berapa total buaya kabur, namun dipastikan sudah ada 3 ekor yang berhasil ditangkap

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Heboh 'Buaya Dedi' Bikin Takut Warga Pamulang, Akhirnya Dievakuasi Damkar
Heboh 'Buaya Dedi' Bikin Takut Warga Pamulang, Akhirnya Dievakuasi Damkar

Setelah 5 bulan dirawat dalam kolam krangkeng besi buaya tersebut kemudian dikhawatirkan lepas.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Kali Ciliwung Harmoni-Kota yang Viral Usai Ikan Mujair Bermunculan
Menelusuri Kali Ciliwung Harmoni-Kota yang Viral Usai Ikan Mujair Bermunculan

Sementara itu, teman Udin sekaligus ojek online, Mumu, menimpali bahwa jumlah ikan yang hanyut mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya
Tembok Penangkaran Sempat Jebol, Belasan Buaya Akhirnya Dipindahkan dari Cianjur ke Sumsel
Tembok Penangkaran Sempat Jebol, Belasan Buaya Akhirnya Dipindahkan dari Cianjur ke Sumsel

Sebelumnya lima ekor di antaranya sempat kabur karena tembok penangkaran yang jebol.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
Potret Evakuasi Buaya 3 Meter dari Permukiman Warga di Cirebon, Sempat Mangsa Kucing Peliharaan
Potret Evakuasi Buaya 3 Meter dari Permukiman Warga di Cirebon, Sempat Mangsa Kucing Peliharaan

Proses evakuasi buaya berukuran cukup besar ini menghebohkan warga sekitar.

Baca Selengkapnya
Menegangkan, Detik-detik Ular Kobra Dievakuasi dari Dalam Bak Air Rumah Warga
Menegangkan, Detik-detik Ular Kobra Dievakuasi dari Dalam Bak Air Rumah Warga

Dua orang petugas menggunakan tongkat penjepit untuk menangkap ular kobra

Baca Selengkapnya
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar
PSDKP KKP Musnahkan Alat Penangkap Ikan Merusak & Pakan Tak Terdaftar

Adin menambahkan, selain memberikan bantuan ikan ke warga, pihaknya juga memusnahkan barang-barang yang meliputi ikan invasive, pakan, obat ikan tidak terdaftar

Baca Selengkapnya
Heboh Warga Tangkap Ikan Mujair Nyangkut di Kali Ciliwung, Dinas KPKP: Aman Dikonsumsi
Heboh Warga Tangkap Ikan Mujair Nyangkut di Kali Ciliwung, Dinas KPKP: Aman Dikonsumsi

Ikan-ikan yang bermunculan itu tidak seperti ikan hidup pada umumnya, melainkan dalam keadaan lemas.

Baca Selengkapnya