Wiranto sebut Ba'asyir akan dipindah ke LP di Jateng agar dekat dengan keluarga
Merdeka.com - Pada pertengahan April 2016, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindah dari Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. Ba'asyir kemudian menempati salah satu sel di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam waktu dekat, Ba'asyir akan kembali dipindah ke lapas di kawasan Jawa Tengah. Alasannya, agar lebih mudah dibesuk keluarga.
"Sehingga keputusannya adalah dari Gunung Sindur akan pindahkan yang dekat dengan keluarganya. Tapi tanpa mengabaikan masalah keamanan di dalam perlakuan tahanan yang bersangkutan ke Jawa Tengah. Bisa di Klaten atau di Solo," kata Menko Polhukam Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3).
-
Dimana Bawor dikurbankan? Dia mengkurbankan Bawor hari ini, Kamis (29/6) di salah satu masjid, Kota Medan, Sumatera Utara.
-
Dimana Tya Arifin menetap? Aktris sinetron Tya Arifin memilih untuk tinggal di Malaysia setelah menikah dengan Asyraf Khalid, putra sambung penyanyi Malaysia Siti Nurhaliza.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Mengapa biara disita negara? Namun, selama Revolusi Perancis pada tahun 1789, biara ini disita oleh negara dan dirobohkan pada awal abad ke-19.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Namun, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkum HAM untuk memproses pemindahan tersebut. Dia juga menegaskan pemindahan itu tak membuat status Ba'asyir menjadi tahanan rumah.
"Di lapas, tetap di lapas bukan tahanan rumah bukan di rumah sakit," kata Wiranto.
Alasan lain yang membuat pemerintah memutuskan memindahkan Bas'asyir karena faktor kemanusiaan. "Sudah semuanya, masalah gangguan keamanan, masalah ideologinya tetap kita jaga. Tetapi dari sisi kemanusiaan, usia udah lanjut. mulai renta kita pindahkan yang dekat dengan kampung," tegas Wiranto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaBripka Herry akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga usai permintaan mutasinya dikabulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Brimob yang meminta pindah tugas ke Polda Jawa Tengah ke Kapolri kini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya.
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya