Wiranto Sebut Proses Hukum Tersangka yang Penahanannya Ditangguhkan Tetap Jalan
Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto memimpin rapat bersama tim asistensi hukum. Salah satu pembahasan yang disinggung di rapat soal proses hukum pada sejumlah tersangka yang penahanannya ditangguhkan.
"Memang ada persoalan-persoalan penegakan hukum yang belum tuntas, masih berjalan, yang mana masih tetap berjalan. Ada hal-hal yang tadi disampaikan, misalnya ada beberapa tersangka yang ditangguhkan, tapi proses hukum tetap berjalan. Jadi intinya dalam konteks ini tidak ada tebang pilih," ucap Sekretaris Tim Asistensi Kemenko Polhukam, Adi Warman di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7).
Dia menepis rapat hari ini terkait purnawirawan TNI diduga terlibat dalam aksi 21-22 Mei lalu. Menurutnya, pembahasan rapat hanya general saja.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kenapa HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,' ujarnya, Selasa (5/12) malam.
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
"Ini tidak ada kaitan-kaitan, tadi tidak ada membahas tentang substansi ya. Ini kita evaluasi secara makro, jadi tidak masuk pada teknis, tidak masuk pada persoalan teknis. Terus kita juga ada evaluasi, tapi secara makro, tak masuk tentang teknis, bagaimana persoalan-persoalan hukum ke depan, bagaimana hukum itu tidak tebang pilih, bagaimana hukum itu tidak jadi alat politik. Hanya tataran seperti itu," klaim Adi.
"Hanya bicara hal-hal yang normatif, tidak ada kejutan-kejutan dan lain sebagainya. Kita evaluasi tentang proses penegakan hukum, yang mana yang harus terus, dalam arti tidak boleh terganggu, harus terus berjalan," ungkap Adi.
Dia juga memastikan dalam rapat tersebut tidak ada pembahasan kasus per kasus. Bahkan tak ada arahan khusus dari Wiranto.
"Pak Menteri Polhukam tidak memberikan instruksi khusus, tapi mengharapkan tim ini sampai akhir jabatannya memberikan masukan yang bermanfaat buat bangsa dan negara. Itu kan dalam sekali ya. Tim ini sampai Oktober bisa memberikan manfaat bagi bangsa dan negara," jelas Adi.
Apakah bulan Oktober akan bubar? "Nanti kita lihat ya," jawabnya singkat.
Reporter: Putu Merta Suryaputra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman dilaporkan ke Polda Metro sejumlah orang terkait dugaan menyebarkan hoaks lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca Selengkapnya