WN Ceko buron kasus pembunuhan akhirnya diekstradisi
Merdeka.com - Tomas Toman, warga negara Republik Ceko yang menjadi terpidana kasus pembunuhan seorang pejabat dan sempat buron, diekstradisi dari Indonesia ke negaranya, Jumat (15/3). Toman diekstradisi dari Bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630.
"Dia selanjutnya akan menjalani hukuman 12 tahun penjara yang telah ditetapkan pengadilan di negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Asep Kurnia.
Menurut dia, ekstradisi baru bisa dilakukan sekarang setelah melalui proses panjang karena Indonesia dan Republik Ceko belum punya perjanjian ekstradisi.
-
Siapa yang divonis 12 tahun penjara? Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, dengan menjatuhkan vonis penjara selama 12 tahun.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
Meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Ceko, ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Toman ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol, Juli 2011 lalu.
"Dia sempat sembunyi di Australia sebelum ke Bali," kata Asep.
Toman menjadi buronan Interpol berdasar red notice yang dikeluarkan pemerintah Ceko. Dalam putusan Pengadilan Praha, Ceko, Tomas terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap seseorang hingga tewas dan divonis selama 12 tahun. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca Selengkapnya"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaAnies turut menyinggung soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan
Baca SelengkapnyaCak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.
Baca Selengkapnya