WN Ceko buron kasus pembunuhan akhirnya diekstradisi
Merdeka.com - Tomas Toman, warga negara Republik Ceko yang menjadi terpidana kasus pembunuhan seorang pejabat dan sempat buron, diekstradisi dari Indonesia ke negaranya, Jumat (15/3). Toman diekstradisi dari Bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630.
"Dia selanjutnya akan menjalani hukuman 12 tahun penjara yang telah ditetapkan pengadilan di negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Asep Kurnia.
Menurut dia, ekstradisi baru bisa dilakukan sekarang setelah melalui proses panjang karena Indonesia dan Republik Ceko belum punya perjanjian ekstradisi.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
Meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Ceko, ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Toman ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol, Juli 2011 lalu.
"Dia sempat sembunyi di Australia sebelum ke Bali," kata Asep.
Toman menjadi buronan Interpol berdasar red notice yang dikeluarkan pemerintah Ceko. Dalam putusan Pengadilan Praha, Ceko, Tomas terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap seseorang hingga tewas dan divonis selama 12 tahun. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.
Baca Selengkapnya"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).
Baca SelengkapnyaMantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih
Baca SelengkapnyaKetiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.
Baca SelengkapnyaAnies turut menyinggung soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan
Baca SelengkapnyaCak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara
Baca Selengkapnya