Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WN Ceko buron kasus pembunuhan akhirnya diekstradisi

WN Ceko buron kasus pembunuhan akhirnya diekstradisi penjara. © Bestadvice.net

Merdeka.com - Tomas Toman, warga negara Republik Ceko yang menjadi terpidana kasus pembunuhan seorang pejabat dan sempat buron, diekstradisi dari Indonesia ke negaranya, Jumat (15/3). Toman diekstradisi dari Bandara Ngurah Rai Bali dengan pesawat Korean Airlines KE 630.

"Dia selanjutnya akan menjalani hukuman 12 tahun penjara yang telah ditetapkan pengadilan di negaranya," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Asep Kurnia.

Menurut dia, ekstradisi baru bisa dilakukan sekarang setelah melalui proses panjang karena Indonesia dan Republik Ceko belum punya perjanjian ekstradisi.

Meski tidak ada perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Republik Ceko, ekstradisi bisa dilakukan melalui jalur diplomatik sesuai Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 tentang Ekstradisi. Toman ditangkap oleh tim khusus Polda Bali atas permintaan interpol, Juli 2011 lalu.

"Dia sempat sembunyi di Australia sebelum ke Bali," kata Asep.

Toman menjadi buronan Interpol berdasar red notice yang dikeluarkan pemerintah Ceko. Dalam putusan Pengadilan Praha, Ceko, Tomas terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap seseorang hingga tewas dan divonis selama 12 tahun. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Divonis 6 Tahun Penjara

Amar putusan terhadap terdakwa Eko ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Tongani.

Baca Selengkapnya
Dukungan Anies buat Tom Lembong: Kabar Ini Mengejutkan, Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-Neko
Dukungan Anies buat Tom Lembong: Kabar Ini Mengejutkan, Tom Orang yang Lurus dan Tidak Suka Neko-Neko

"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, (30/10).

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar
Hakim Vonis eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo 14 Tahun Penjara, Terbukti Terima Gratifikasi Rp10 Miliar

Mantan pejabat pajak kanwil Jakarta Selatan itu juga terbukti TPPU sebesar Rp14 miliar lebih

Baca Selengkapnya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya
Anggota Pam Obvit Polda Metro Disekap & Nyaris Dibunuh di Tol, Ini Kronologinya

Ketiganya diamankan Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang. Berikut kabel ties dan kendaraan Honda CRV.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Anies Baswedan Singgung Kekuasaan Soal Penangkapan Tom Lembong
VIDEO: Respons Anies Baswedan Singgung Kekuasaan Soal Penangkapan Tom Lembong "Dia Disegani"

Anies turut menyinggung soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan

Baca Selengkapnya
Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
Cak Imin Sedih Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Cak Imin pun mendoakan agar Tom Lembong kuat dan tetap bersabar menjalani proses hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar
VIDEO: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp10 Miliar

Majelis Hakim dipimpin Suparman Nyompa memvonis Rafael Alun 14 tahun penjara

Baca Selengkapnya