Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yuddy: ASN di KPK tak bisa seenaknya sendiri koreksi pimpinan

Yuddy: ASN di KPK tak bisa seenaknya sendiri koreksi pimpinan Menteri Yuddy Chrisnandi dialog di ITB. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi mengatakan seluruh pegawai yang termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki aturan-aturan disiplin dan ketentuan tentang kepegawaian. Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002.

Oleh karenanya, menurut Yuddy, aksi demo mosi tidak percaya pegawai KPK terhadap Plt Pimpinan lembaga itu sepantasnya dilakukan. Dia mengatakan seharusnya pegawai KPK yang termasuk dalam pegawai ASN tidak boleh mengkritik pimpinannya sendiri.

"Jadi gini, jadi yang saya sampaikan itu arahnya kepada Aparatur Sipil Negara. Jadi kalau Aparatur Sipil Negara itu ada aturan-aturan disiplin, ada ketentuan tentang kepegawaian, ada kode etik, dia tidak bisa seenaknya sendiri mengoreksi atasan, atasan dia siapa, atasan langsung di situ ya ketua atau pimpinan KPK kan," ujar Yuddy di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).

Yuddy mengatakan, jika pimpinan KPK sudah mengambil kebijakan institusional, seluruh pegawainya harus patuh.

"Jadi kalau pimpinan KPK sudah mengambil kebijakan institusional, Aparatur Sipil Negara ya harus patuh kalau pun dia tidak setuju ada mekanismenya tidak boleh, katakanlah mengoreksi secara terbuka, tidak boleh melakukan penentangan, demo atau pembangkangan. Selama dia Aparatur Sipil Negara harus tunduk aturan disiplin kepegawaian," ujar Yuddy.

Ditanya bagaimana jika demo tersebut merupakan ungkapan kekecewaan, Yuddy dengan cepat mengatakan, "Enggak bisa."

"Anda ada aturan jadi wartawan tidak mentaati aturan of conduct dari perusahaan Anda gimana? Kalau yang lain silakan. Saya tidak menanggapi, tidak berpolemik dengan pegawai-pegawai non-ASN. Dia mau ngasih komentar apa silakan, kalau ada ASN dia harus ikut ketentuan, rusak negara ini kalau aparaturnya tidak disiplin," tegasnya.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Akui Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke KPK
SYL Akui Perintahkan Anak Buah Beri Kesaksian Normatif ke KPK

SYL tidak tahu bagaimana proses pelaksanaannya karena sedang dinas di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tidak Berkelit Terima Sanksi Organisatoris
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Tidak Berkelit Terima Sanksi Organisatoris

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun menaati keputusan tentang sanksi dan tindakan organisatoris.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP
Pengamat Nilai Ada Masalah Etika Saat KPK Memeriksa Hasto PDIP

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya