Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Perempuan anggota DPR bikin malu masuk bui gara-gara korupsi

4 Perempuan anggota DPR bikin malu masuk bui gara-gara korupsi Angelina Sondakh bersaksi di sidang Anas Urbaningrum. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang semestinya memperjuangkan nasib rakyat justru membuat malu dengan memanfaatkan jabatannya untuk berbuat korupsi. Tindakan korupsi bukan lagi hanya dilakukan para pria, perempuan anggota dewan tanpa sungkan dan malu-malu menggunakan jabatanya untuk mencuri uang negara.

Mereka menggunakan jabatannya untuk meloloskan berbagai proyek yang dapat menguntungkan dan memperkaya dirinya masing-masing. Posisi strategis sebagai anggota dewan kemudian disalahgunakan dan akhirnya nama DPR Sebagai lembaga aspirasi rakyat tercoreng.

Akibat, uang negara yang seharusnya dipergunakan oleh rakyat disalahgunakan dan usaha pembangunan di tanah air macet.

Perempuan anggota DPR mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di penjara. Inilah empat perempuan anggota DPR bikin malu masuk bui gara-gara korupsi. Di antaranya ada, Angelina Sondakh, Chairun Nisa, Wa Ode Nurhayati dan Dewie Yasin Limpo.

Angalina Sondakh

Pertama, ada anggota DPR fraksi Demokrat sekaligus mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh yang mendekam di bui lantaran terjerat korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna sumatera selatan 2010-2011. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games pada Februari 2012. Artis kondang yang akrab disapa Angie itu, memiliki peranan sebagai anggota Badan Anggaran(Banggar) DPR yang dianggap mempunyai peranan mengesahkan kucuran dana Wisma Atlet. Atas hal itu, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 4,5 penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan. Hakim menetapkan Angie terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima pemberian berupa uang senilai total Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta dari Grup Permai milik pesakitan Muhammad Nazaruddin.Merasa tidak puas, Angie lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun hukuman Angie malah diperberat menjadi 12 tahun penjara dan menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.

Chairun Nisa

Selanjutnya, ada politikus Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR Chairun Nisa yang mendekam di penjara lantaran terseret kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas di Mahkamah Konstitusi (MK).Seperti diketahui, Chairun Nisa ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non akif Akil Mochtar dan seorang pengusaha bernama Cornelius Nalau di kediaman Akil di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Oktober 2013. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai sekitar Rp 3 miliar yang diduga merupakan uang suap dalam pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan putusan terdakwa kasus suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi, Chairun Nisa, dengan pidana penjara selama empat tahun. Ketua Majelis Hakim Suwidya menyatakan, Nisa  terbukti menjadi perantara pemberian suap sebesar Rp 3 miliar dari Bupati Gunung Mas non-aktif, Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun, kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, supaya mempengaruhi putusan sengketa gugatan pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Wa Ode Nurhayati

Ketiga, ada anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati yang mesti merasakan dinginnya rutan lantaran terlibat kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi  menahan Wa Ode Nurhayati, Januari 2012. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap anggaran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di tiga kabupaten Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.Atas hal itu, Majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan putusan 6 tahun penjara kepada terdakwa kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah, Wa Ode Nurhayati. Dia juga didenda Rp 500 juta subsider kurungan enam bulan.Majelis Hakim menganggap Wa Ode memiliki harta dengan jumlah tidak wajar serta sengaja tidak melaporkan semua asetnya sebagai penyelenggara negara. Dalam surat dakwaan tim jaksa KPK menyatakan dalam kurun waktu Oktober 2010 sampai September 2011, Wa Ode melakukan beberapa kali transaksi ke rekening Bank Mandiri Kantor Cabang DPR-RI seluruhnya berjumlah Rp 50,5 miliar. Uang itu diduga sebagai suap berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang dia selaku anggota Komisi VII DPR dan anggota Badan Anggaran DPR.Atas perbuatannya, Wa Ode dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Jaksa juga menjerat Wa Ode dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU.

Dewie Yasin Limpo

Anggota DPR Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menerima suap. Dewie yang duduk di Komisi VII diduga akan mengamankan proyek pengembangan pembangkit listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua.Dewie bersama stafnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai menerima uang suap di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uang Dolar Singapura sebesar 177.700 dibungkus plastik snack agar tidak dicurigai.Atas penangkapan itu, pelaku suap diganjar pasal 5 ayat i huruf a, atau pasal 13 Undang-undang 31 tahun 1999, sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001, pasal 55 ayat 1 KUHP.Sementara tersangka penerima suap, dikenakan pasal 12 a atau b pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar

Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan
Jadi Tersangka Korupsi Sekretariat, 4 Pimpinan DPRD Bantaeng Langsung Ditahan di Rutan

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada sekretariat DPRD Kabupaten Bantaeng sejak 2019-2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Marah Hasil Korupsi Timah untuk Pamer Kekayaan, Sindir Harvey Moeis & Helena Lim
VIDEO: DPR Marah Hasil Korupsi Timah untuk Pamer Kekayaan, Sindir Harvey Moeis & Helena Lim

Dalam rapat, Dirut PT Timah, Ahmad Dani Virsal, menjadi bulan-bulan anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas
Keponakan Khofifah dan La Nyalla Lolos DPD, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Kandas

Agus Rahardjo memperoleh 2,2 juta suara atau posisi kelima teratas dari 13 caleg DPD Jatim yang terdaftar.

Baca Selengkapnya
Berapa Gaji Candra Kusuma, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Perselingkuhannya Dibongkar Sang Anak di Medsos?
Berapa Gaji Candra Kusuma, Anggota DPRD Kabupaten Bogor yang Perselingkuhannya Dibongkar Sang Anak di Medsos?

Cerita perselingkuhan itu dibongkar akun X @nitaainir. Pengunggah cerita mengaku sebagai anak dari Candra Kusuma.

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem
Daftar Lengkap Mantan Koruptor Nyaleg, Ada Pensiunan Jenderal Polisi hingga Eks Ketum NasDem

Daftar para mantan koruptor manju sebagai calon anggota legislatif itu berdasarkan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Baca Selengkapnya
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera
Menangis Tersedu-sedu Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Senilai Rp5,5 Miliar saat Dipamerkan Depan Kamera

Terlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Profil Empat Srikandi Sumsel Lolos jadi Senator DPD, Ada Anak dan Keluarga Mantan Gubernur-Wagub
Profil Empat Srikandi Sumsel Lolos jadi Senator DPD, Ada Anak dan Keluarga Mantan Gubernur-Wagub

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Selatan dipastikan semuanya diisi kaum perempuan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Reaksi Puan Maharani Berkaca-kaca Saat Bacakan Hasil Rekomendasi Rakernas V PDIP
FOTO: Reaksi Puan Maharani Berkaca-kaca Saat Bacakan Hasil Rekomendasi Rakernas V PDIP

Puan Maharani sempat tidak sanggup meneteskan mata saat baca hasil rekomendasi Rakernas V PDIP.

Baca Selengkapnya