Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

90 Anggota DPR teken angket 'Ahok Gate', Demokrat paling banyak

90 Anggota DPR teken angket 'Ahok Gate', Demokrat paling banyak Sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Keputusan pemerintah tidak menonaktifkan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta menuai pro dan kontra. Empat fraksi partai politik, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra sepakat menggunakan hak angket karena Ahok belum diberhentikan sementara, padahal menyandang status terdakwa penistaan agama. Angket ini dikenal dengan 'Ahok Gate'.

Pengusul hak angket ini menilai, pemerintah melanggar Pasal 83 Ayat (1), (2), dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Serta Pasal 156 a Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penistaan agama.

Fraksi Partai Demokrat, PAN dan PKS menyerahkan berkas persetujuan angket. Fraksi Partai Gerindra telah lebih dulu mengumpulkan dukungan atas usulan angket. Penyerahan berkas persetujuan angket tersebut langsung diterima oleh tiga pimpinan DPR yakni, Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Agus Hermanto.

Orang lain juga bertanya?

Anggota Fraksi Demokrat, Fandi Utomo mengatakan, total anggota DPR lintas fraksi yang setuju dengan penggunaan hak angket ini berjumlah 90 orang. Dengan rincian, Fraksi Gerindra 22 anggota, Fraksi Demokrat 42 anggota, Fraksi PAN 10 anggota dan Fraksi PKS 16 anggota.

"Empat Fraksi Demokrat, Gerindra, PKS dan PAN bermaksud melakukan angket DPR tentang pengaktifkan kembali Basuki T Purnama sebagai terdakwa dasar pemikiran sudah dituangkan dalam surat," kata Fandi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/2).

Di lokasi yang sama, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto mengklaim banyak anggota DPR yang ingin memberikan dukungan untuk menggunakan hak angket. Akan tetapi, karena keterbatasan waktu, keempat partai harus segera merespon dengan cepat.

"Banyak yang mau tandatangan tapi kita berpacu dengan waktu dan bagian dari mendidik masyarakat apa yang tidak benar kita cepat respon banyak yang janggal Sabtu masih kampanye tapi serah terima jabatan," terang dia.

Yandri menegaskan, pemerintah terkesan melindungi Ahok. Hal tersebut terlihat saat sejumlah kepala daerah terjerat kasus, pemerintah cepat mengambil langkah pemberhentian.

"Kenapa para kepala daerah yang lain bisa diberhentikan dengan cepat tapi Ahok seperti dianak emaskan oleh pemerintah. Oleh sebab itu kami sebagai bagian DPR yang concern terhadap masyarakat mengusulkan hak angket. Yang tidak tanda tangan bukan berarti tidak mendukung," tegas dia.

Sementara, Fadli Zon berjanji akan menindaklanjuti surat usulan hak angket sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, DPR hanya ingin memastikan tiap warga negara sama dimata hukum. Untuk itu, lanjut Fadli, hak angket diperlukan guna membuktikan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah.

"Kami tentu atas nama pimpinan akan meneruskan surat ini sesuai mekanisme yang berlaku. Sesuai konstitusi setiap warga negara sama di depan hukum dan menjunjung tinggi hukum tanpa pengecualian," pungkas Fadli.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya
PDIP: Hak Angket Pemilu Segera Meluncur, Tunggu Tanggal Mainnya

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus mengatakan, hak angket kecurangan Pemilu 2024 segera diusulkan ke DPR.

Baca Selengkapnya
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Peta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu
Peta Kekuatan Kubu Anies dan Ganjar di DPR Untuk Dorong Hak Angket Kecurangan Pemilu

Kubu paslon Capres-Cawapres Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud kompak menyoroti dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua
Daftar Pembagian Pimpinan Komisi DPR dari Partai Politik, PDIP Paling Banyak jadi Ketua

DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Baca Selengkapnya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya

Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya
Hak Angket adalah Hak Istimewa DPR RI, Berikut Penjelasan dan Fungsinya

Hak Angket DPR RI adalah wewenang yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya
Puan Maharani Sahkan Komposisi Komisi DPR, Berikut Daftar Lengkapnya

DPR menyepakati jumlah dan komposisi keanggotaan Fraksi pada Komisi-Komisi dengan jumlah rata-rata, yaitu 44 dan 45 anggota pada masing-masing Komisi.

Baca Selengkapnya