Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alasan Mahfud Tolak Tunda Pilkada Dinilai Tidak Kuat

Alasan Mahfud Tolak Tunda Pilkada Dinilai Tidak Kuat Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim menyoroti empat alasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, alasan Menko Polhukam tidak kuat untuk menjawab desakan beberapa organisasi masyarakat yang meminta Pilkada ditunda.

"Alasan yang disampaikan Menkopolhukam, tidak terlalu kuat. Mudah dipatahkan," kata Luqman dalam siaran persnya, Kamis (24/9).

Untuk diketahui, sejumlah organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta sejumlah kalangan mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Pertimbangannya, demi melindungi masyarakat dan menekan angka penyebaran virus covid-19 yang kurvanya terus meninggi. Namun pemerintah berkeras Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.

Orang lain juga bertanya?

Ada empat alasan yang dicatat. Pertama, demi menjamin hak konstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih. Kedua, alasan penundaan hingga menunggu Covid-19 selesai, tidak memberi kepastian. Karena tak satu pun orang sanggup memastikan kapan pandemi berakhir. Ketiga, pelaksanaan Pilkada sudah mengalami penundaan. Semula direncanakan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Alasan keempat, pemerintah tidak ingin 270 daerah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah dalam waktu bersamaan.

Luqman yang juga Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor tersebut mengkritisi alasan tersebut. Menurutnya penundaan pelaksanaan Pilkada sampai pandemi dapat dikendalikan, sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.

"Justru jika Pilkada dilakukan dalam keadaan tidak ada wabah, pemenuhan hak konstitusional rakyat lebih maksimal karena tidak ada ancaman penularan dan ancaman kematian yang masif," tegasnya.

Sedangkan alasan tidak adanya kepastian berakhirnya pandemi, menurut Luqman justru menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi Presiden Jokowi sudah menyampaikan, seluruh masyarakat diberikan vaksin covid-19 pada 2021. Banyak pihak juga terus melakukan riset untuk menghasilkan obat covid-19. Pada saat vaksin dan obat covid-19 dibagikan kepada masyarakat, maka pemerintah bisa menyatakan secara resmi bahwa bencana nasional covid-19 ini berakhir.

Mengenai alasan penundaan Pilkada yang semula dihelat 23 september 2020, Luqman menilai ini menjadi bukti nyata penundaan Pilkada tidak menimbulkan mudharat. Dibandingkan kebutuhan untuk berkonsentrasi agar bisa keluar dari masa pandemi covid-19.

Menurutnya, penundaan pilkada bulan September menjadi 9 Desember 2020 diatur dalam Perppu 02 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU No. 6 tahun 2020. Dalam Perppu tersebut masih dibuka ruang kemungkinan penundaan lagi apabila bencana nasional non-alam covid-19 ini belum terkendali dengan baik.

"Saat ini, wabah covid-19 semakin meluas jika dibandingkan saat Perppu ini diterbitkan. Jadi jika Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, berpotensi melanggar Perppu 02 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU tersebut."

Dia melihat alasan pemerintah tak ingin 270 daerah dipimpin pejabat pelaksana tugas dalam waktu bersamaan dan dikhawatirkan mengganggu pemerintahan, tidak tepat. Dia mencatat masa berakhir 270 kepala daerah itu tidak dalam waktu bersamaan. Jika harus ditunjuk Plt kepala daerah, hal itu justru akan makin efektif untuk penggerakan pemerintahan daerah menangani pandemi covid-19 ini.

"Kenapa? Karena sumber kekuasaan Plt adalah penunjukan, maka akan lebih loyal kepada apa pun instruksi dari pemerintah pusat. Tidak akan ada Plt kepala daerah yang berani mengambil kebijakan bertentangan dengan pemerintah pusat," ucapnya.

Dia meyakini Presiden Jokowi akan mengutamakan keselamatan dan nyawa rakyat dibandingkan pertimbangan ekonomi. Apalagi pertimbangan politik. Dia berharap Presiden mempertimbangkan masukan organisasi masyarakat guna mengambil keputusan terbaik mengenai pelaksanaan Pilkada. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan
Respons Mahfud MD Soal Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda: Enggak Relevan

Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi
Mahfud MD Bongkar Alasan Tolak Pemakzulan Jokowi

Desakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.

Baca Selengkapnya
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi
Ini Bunyi Putusan MK Soal Jadwal Pilkada yang Bikin Mahfud Lantang Hentikan Langkah Jokowi

MK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada
Mahfud Sepakat MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah: Bagus, Hentikan Langkah Jokowi Kendalikan Pilkada

Jokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Periode Ciptakan Kekisruhan Berat
VIDEO: Mahfud Blak-blakan Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Periode Ciptakan Kekisruhan Berat

Menko Polhukam, Mahfud MD blak-blakan, bahaya laten penundaan Pemilu ataupun perpanjangan periode pemerintahan

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Keras Bicara Wacana Penundaan Pemilu, Bahas Kelemahan Capres 2024
VIDEO: Mahfud Keras Bicara Wacana Penundaan Pemilu, Bahas Kelemahan Capres 2024

Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan bicara mengenai penundaan pemilu dan pilkada 2024. Mahfud akui ada kelemahan tiap capres 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan Mahfud Pilih Mundur Sebelum Pencoblosan
Alasan Mahfud Pilih Mundur Sebelum Pencoblosan

Menurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam

Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak
Mahfud Sebut Isi RUU DKJ Sangat Mengecohkan: Masyarakat Harus Tetap Menolak

Mahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!
Mahfud Ungkap Ancaman Didapat Pejabat karena Bantu Kampanyenya di Daerah: Bahaya untuk Karir Anda!

Mahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.

Baca Selengkapnya
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak
Muncul Usulan Pilkada 2024 Dimajukan, Cak Imin: Sebetulnya PKB Menolak

Tito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Baca Selengkapnya