Alasan Mahfud Tolak Tunda Pilkada Dinilai Tidak Kuat
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim menyoroti empat alasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Menurutnya, alasan Menko Polhukam tidak kuat untuk menjawab desakan beberapa organisasi masyarakat yang meminta Pilkada ditunda.
"Alasan yang disampaikan Menkopolhukam, tidak terlalu kuat. Mudah dipatahkan," kata Luqman dalam siaran persnya, Kamis (24/9).
Untuk diketahui, sejumlah organisasi masyarakat seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, serta sejumlah kalangan mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Pertimbangannya, demi melindungi masyarakat dan menekan angka penyebaran virus covid-19 yang kurvanya terus meninggi. Namun pemerintah berkeras Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020.
-
Kenapa Golkar menolak Munaslub? Ketiga Dewan Partai Golkar menyatakan menolak wacana musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Mereka solid mendukung Airlangga, yakni Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, dan Dewan Pakar.
-
Kenapa Partai Golkar tidak mau Munaslub? “Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan.
-
Apa alasan utama penundaan rekrutmen PPPK? Anas menjelaskan alasan utama ketidakselarasan ini adalah terkait dengan masalah keuangan di masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Beberapa daerah enggan menyiapkan formasi untuk PPPK karena kekhawatiran dampak finansial, biasanya karena anggaran daerah telah melebihi 35 persen.
-
Kenapa Golkar Sulut menolak Munaslub? Pemilu serentak 2024 tinggal menghitung bulan saja. Intinya kami menolak munaslub. Sekali lagi kami di Sulut sangat solid dan mendukung Pak Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar,“
-
Kenapa Pemilu di Demak ditunda? Banjir Belum Surut Hingga hari pencoblosan, banjir belum juga surut. Bahkan jalur raya pantura dari Demak menuju Kudus masih terendam banjir dengan ketinggian 1,5 meter. Maka dari itu pelaksanaan Pemilu 2024 untuk wilayah Demak yang terendam banjir ini akan ditunda.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
Ada empat alasan yang dicatat. Pertama, demi menjamin hak konstitusi rakyat untuk memilih dan dipilih. Kedua, alasan penundaan hingga menunggu Covid-19 selesai, tidak memberi kepastian. Karena tak satu pun orang sanggup memastikan kapan pandemi berakhir. Ketiga, pelaksanaan Pilkada sudah mengalami penundaan. Semula direncanakan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020. Alasan keempat, pemerintah tidak ingin 270 daerah dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) kepala daerah dalam waktu bersamaan.
Luqman yang juga Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor tersebut mengkritisi alasan tersebut. Menurutnya penundaan pelaksanaan Pilkada sampai pandemi dapat dikendalikan, sama sekali tidak menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.
"Justru jika Pilkada dilakukan dalam keadaan tidak ada wabah, pemenuhan hak konstitusional rakyat lebih maksimal karena tidak ada ancaman penularan dan ancaman kematian yang masif," tegasnya.
Sedangkan alasan tidak adanya kepastian berakhirnya pandemi, menurut Luqman justru menimbulkan tanda tanya besar. Apalagi Presiden Jokowi sudah menyampaikan, seluruh masyarakat diberikan vaksin covid-19 pada 2021. Banyak pihak juga terus melakukan riset untuk menghasilkan obat covid-19. Pada saat vaksin dan obat covid-19 dibagikan kepada masyarakat, maka pemerintah bisa menyatakan secara resmi bahwa bencana nasional covid-19 ini berakhir.
Mengenai alasan penundaan Pilkada yang semula dihelat 23 september 2020, Luqman menilai ini menjadi bukti nyata penundaan Pilkada tidak menimbulkan mudharat. Dibandingkan kebutuhan untuk berkonsentrasi agar bisa keluar dari masa pandemi covid-19.
Menurutnya, penundaan pilkada bulan September menjadi 9 Desember 2020 diatur dalam Perppu 02 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU No. 6 tahun 2020. Dalam Perppu tersebut masih dibuka ruang kemungkinan penundaan lagi apabila bencana nasional non-alam covid-19 ini belum terkendali dengan baik.
"Saat ini, wabah covid-19 semakin meluas jika dibandingkan saat Perppu ini diterbitkan. Jadi jika Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020, berpotensi melanggar Perppu 02 tahun 2020 yang telah disahkan menjadi UU tersebut."
Dia melihat alasan pemerintah tak ingin 270 daerah dipimpin pejabat pelaksana tugas dalam waktu bersamaan dan dikhawatirkan mengganggu pemerintahan, tidak tepat. Dia mencatat masa berakhir 270 kepala daerah itu tidak dalam waktu bersamaan. Jika harus ditunjuk Plt kepala daerah, hal itu justru akan makin efektif untuk penggerakan pemerintahan daerah menangani pandemi covid-19 ini.
"Kenapa? Karena sumber kekuasaan Plt adalah penunjukan, maka akan lebih loyal kepada apa pun instruksi dari pemerintah pusat. Tidak akan ada Plt kepala daerah yang berani mengambil kebijakan bertentangan dengan pemerintah pusat," ucapnya.
Dia meyakini Presiden Jokowi akan mengutamakan keselamatan dan nyawa rakyat dibandingkan pertimbangan ekonomi. Apalagi pertimbangan politik. Dia berharap Presiden mempertimbangkan masukan organisasi masyarakat guna mengambil keputusan terbaik mengenai pelaksanaan Pilkada. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaDesakan pemakzulan Jokowi datang dari sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD blak-blakan, bahaya laten penundaan Pemilu ataupun perpanjangan periode pemerintahan
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD blak-blakan bicara mengenai penundaan pemilu dan pilkada 2024. Mahfud akui ada kelemahan tiap capres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, perdebatan keputusannya baru mundur menjelang pencoblosan atau sebelum dicalonkan sebagai cawapres Ganjar merupakan hal lazim dalam politik.
Baca SelengkapnyaPemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta pejabat di daerah yang masih aktif mengenalnya tidak ikut membantunya dalam memberikan fasilitas berkampanye.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca Selengkapnya