Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan.
RUU Perampasan Aset bisa menakuti koruptor.
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Anies Harap RUU Perampasan Aset Disahkan: Apa Sih Yang Paling Ditakuti Koruptor? Miskin!
Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mendorong RUU Perampasan Aset segera disahkan. RUU ini dinilai bisa mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anies bicara bagaimana korupsi terjadi. Kasus-kasus yang ditangani KPK kebanyakan karena didorong oleh keserakahan. Maka hukumannya perlu yang bisa memiskinkan pelakunya.
"Nah yang ditangani KPK adalah mayoritas yang karena keserakahan, angkanya gede-gede itu. Terus yang kedua, hukuman memiskinkan, perampasan aset harus segera ditetapkan,"
ujar Anies di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (24/11).
Menurut Anies, RUU Perampasan Aset bisa menakuti koruptor. Karena yang paling ditakuti para koruptor adalah dimiskinkan.
"Apa sih yang paling ditakuti oleh koruptor itu? Miskin. Miskin, loh kalau dia korup sekian triliun, ratus miliar, terus dihukum berapa tahun, terus ketika pulang rumahnya lebih bagus mobilnya bagus, seumur hidup punya simpenan, ya diitung-itung kalau kerja impas itu tahanannya,"
katanya.
Maka itu, dengan memiskinkan dinilai Anies merupakan cara yang efektif untuk membuat koruptor jera.
"Tapi kemudian kalau dia pulang dan enggak punya apa-apa, mikir dua kali kalau mau korupsi, menurut saya itu harus kita kerjakan dan inilah menurut saya dua hal terkait korupsi,"
ujarnya.
"Dan apa ya, bukankan reform 98 itu untuk menghilangkan praktik-praktik itu, tegas saja sudah, tegas saja itu dikerjakan, dan saya rasa dengan adanya ancaman menakutkan maka itu bisa menjerakan,"
sambungnya.