Awasi pilkada serentak, Bawaslu fokus pada netralitas aparat
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan akan melakukan pengawasan ekstra menjelang Pilkada serentak yang digelar pada Rabu 27 Juni 2018.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pengawasan ekstra berlaku di semua wilayah. Tak terkecuali di Jawa Barat. Terlebih penunjukan penjabat Gubernur yang berasal dari kepolisian, Komjen M Iriawan.
Abhan menambahkan, netralitas aparat sipil negara, TNI, Polri jadi agenda utama pengawasan pihaknya. Untuk itu bagi masyarakat yang menemukan dugaan soal tidak netralnya ketiga institusi tadi harap segera melaporkan.
-
Apa yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu dalam Pilkada 2024? Lolly mengatakan bahwa pengawasan media sosial menjadi salah satu hal yang didalami oleh Bawaslu agar mitigasi dapat dilakukan saat mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
-
Bagaimana Bawaslu menyiapkan Pilkada 2024? 'Persiapan kami adalah, pertama, bagi mereka (Bawaslu daerah) yang sudah selesai pemilu-nya agar bersiap untuk PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), tetapi di saat yang sama mereka juga harus sudah berpikir bagaimana pemilihan kepala daerah ini berjalan, terutama untuk menyiapkan jajaran ad hoc,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3).
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Bagaimana Bawaslu menangani pelanggaran Pemilu? “Jika ada informasi pelanggaran, Bawaslu di Jawa Tengah akan mengutamakan pencegahan. Jika pencegahan sudah dilakukan tapi tetap terjadi pelanggaran, maka pengawas pemilu akan memproses penanganan pelanggaran,“
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
"Semua daerah yang menyelenggarakan pilkada di 171 wilayah ini kami akan pantau. Terutama netralitas ASN, TNI dan Polri. Termasuk penjabat, itu yang kami jaga untuk betul-betul sebagai penjabat gubernur," kata Abhan di kantornya, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Abhan menuturkan, pihaknya juga fokus pengawasan terhadap petahana atau pejabat yang memiliki kedekatan secara historis dengan pasangan calon.
"Kemudian terutama incumbent yang aktif kembali setelah masa cuti. Ini juga perlu diawasi karena punya potensi ya itu mobilisasi birokrasi. Jadi kami instruksikan kepada jajaran kami untuk pengawasan ekstra," beber Abhan.
Reporter: Moch Harunsyah
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu berjanji menegakkan aturan sesuai perundang-undangan bila ditemukan pelanggaran Pemilu.
Baca SelengkapnyaKepada seluruh jajaran, Munandar meminta agar terus melakukan konsolidasi.
Baca SelengkapnyaMenko Polkam Budi Gunawan meminta seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2024 untuk menjaga netralitasnya.
Baca SelengkapnyaPada saat Pemilu tahun 2019 yang lalu atau 2024, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu
Baca SelengkapnyaBeberapa strategi pengawasan pemilu beserta tujuan dan langkah-langkahnya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaFadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Selatan mempertebal keamanan menjelang dan setelah hari pencoblosan pilkada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu mulai melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) di masa tenang Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaKapolres menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat operasi untuk meningkatkan kewaspadaan dan kegiatan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan bahwa tiap gerak-gerik pejabat selalu dipantau publik
Baca Selengkapnya