Bawaslu Jateng Catat 16 Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada 2020
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengungkap 16 pelanggaran protokol kesehatan sepanjang tahapan kampanye Pilkada 2020 di 21 kabupaten kota. Belasan pelanggaran itu tercatat sejak masa kampanye pilkada 26 September hingga 22 Oktober 2020.
"Ada 15 kasus karena peserta kampanye lebih dari 50 orang dan satu kasus karena melibatkan anak-anak di lokasi kampanye," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih dalam keterangannya, Kamis (22/10).
Dia menyebut kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebar di beberapa kabupaten kota. Diantaranya Kabupaten Purbalingga sebanyak lima kali, Kabupaten Klaten dan Kabupaten Pekalongan masing-masing empat kali.
-
Apa yang terjadi di Kebumen? Di usia senjanya, Supardi (84), warga Kecamatan Rowokele, Kebumen, menghabiskan masa tuanya dengan rutin membersihkan pekarangan rumahnya. Dedaunan yang jatuh berserakan di halaman belakang, ia bakar hingga menjadi abu.Namun, pada Rabu (30/10/2024), kejadian tragis dialami Supriadi. Pada hari itu, Supardi terjebak dalam kobaran api yang ia nyalakan sendiri.
-
Kapan Bawaslu Jateng menemukan kasus pelanggaran Pemilu? “Data penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Jateng per 15 Juni 2023 menunjukkan bahwa 16 dugaan pelanggaran yang terbukti itu terdiri dari dua pelanggaran jenis administrasi, 10 pelanggaran jenis kode etik penyelenggara pemilu, serta empat pelanggaran hukum lainnya,“
-
Mengapa Polres Bantul membuat ketoprak? 'Kita berharap melalui pagelaran ini, masyarakat tertarik menyaksikan dan menyimak karena di balik skenario cerita disisipkan pesan-pesan kamtibmas dalam rangka mencegah maupun memberikan informasi jenis-jenis kejahatan terbaru,'
-
Di mana ketoprak Polres Bantul dipentaskan? Pagelaran Ketoprak di halaman depan Pasar Bantul pada Selasa (26/9) malam itu mengambil judul Jaga Warga.
-
Bagaimana kerusuhan terjadi di Banyumas? Para suporter menyalakan flare dan kemudian merangsek masuk ke dalam stadion.
-
Dimana tradisi kupatan dilakukan di Serang? Mengutip kanal YouTube Jaman Bengen, tradisi Rajaban atau kupatan ini menjadi acara yang rutin dilaksanakan oleh masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya.
Kemudian, Pekalongan, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Wonosobo, masing-masing satu kali pelanggaran. Masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota telah melakukan penanganan.
"14 kasus sudah diberi surat peringatan, satu kasus imbauan lisan, dan satu kasus menjadi temuan dugaan pelanggaran," ungkapnya.
Dengan pemberian surat peringatan kepada tim kampanye, mereka memilih menghentikan kampanye atau membubarkan diri.
"Jika mereka tidak membubarkan diri maka Bawaslu memiliki kewenangan untuk membubarkan atau menghentikan kampanye," jelasnya.
Dia menerangkan, bila ada indikasi pelanggaran segera dilakukan pencegahan. Misalnya saat ada kampanye dengan peserta 100 orang, maka Bawaslu langsung mencegah agar kampanye tersebut tidak melanggar protokol kesehatan.
"Kami memberi saran agar kampanye tersebut dilaksanakan dalam dua sesi sehingga peserta 100 orang dibagi dua masing-masing 50 peserta kampanye," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu berharap masyarakat ikut terlibat aktif mengawal dan mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2020. Berdasarkan pasal 58 Peraturan KPU Nomor 13/2020, metode kampanye tatap muka/pertemuan terbatas/dialog diperbolehkan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaSembilan daerah tersebut yakni Kabupaten Bone, Wajo, Luwu Timur, Luwu, Sinjai, Pangkep dan Sidrap.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAndika meminta Bawaslu dan Gakkumdu Sumsel segera mengambil langkah cepat.
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud menemukan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 berupa penggelembungan suara.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaKepala desa biasanya memiliki hubungan dengan petahana sehingga dapat mendobrak atau mengurangi suara politisi tersebut.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca Selengkapnya