Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Kalbar Proses 8 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada

Bawaslu Kalbar Proses 8 Kasus Pelanggaran Protokol Kesehatan saat Kampanye Pilkada bawaslu. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat tengah menangani delapan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan di tujuh kabupaten.

"Untuk pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye pada pilkada di Kalbar mayoritas sudah berhasil kami cegah. Namun kasusnya tetap harus dicatat dan ada delapan pelanggaran yang sudah dan sedang diproses," kata anggota Bawaslu Kalbar, Faisal Riza di Pontianak, seperti dilansir Antara, Minggu (4/10).

Faisal menjelaskan, umumnya pelanggaran pilkada yang dilakukan oleh pasangan calon adalah jumlah massa yang hadir dalam pertemuan yang melebihi ketentuan yakni lebih dari 50 orang. Kebanyakan juga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).

Orang lain juga bertanya?

"Dari pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon, seperti yang terjadi di Ketapang, ada dua paslon dikenakan sanksi tiga hari tidak diperbolehkan kampanye. Kami sudah merekomendasikan kepada KPU setempat untuk memberikan sanksi administrasi kepada paslon yang melanggar dan KPU sudah menjalankan rekomendasi tersebut," tuturnya.

Kemudian, untuk daerah seperti Sintang, Sambas dan beberapa daerah lain juga terdapat pelanggaran yang sama terhadap PKPU nomor 6, dimana pasangan calon melakukan pertemuan dengan masyarakat dan lebih dari 50 orang.

"Seperti di Sintang, mereka langsung diberikan peringatan tertulis dan dalam 1 jam harus segera membubarkan diri. Dan setelah mendapat peringatan tersebut, mereka langsung membubarkan diri," katanya.

Sejauh ini, pada masa kampanye yang sedang berlangsung, beberapa pelanggaran yang terjadi masih bersifat pertemuan yang melebihi batas yang ditentukan.

"Sementara untuk paslon yang melakukan pertemuan dengan mengadakan kegiatan pentas seni, hiburan, dan lain sebagainya, itu belum ditemukan di Kalbar dan kita imbau agar setiap paslon yang ada bisa patuh terhadap ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya
Bawaslu Jateng Ungkap 16 Kasus Pelanggaran Pemilu, Ini Daftarnya

Bawaslu ungkap berbagai jenis pelanggaran pemilu di Provinsj Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024
Bawaslu Minta Kepala Desa Tak Berpihak ke Paslon Tertentu di Pilkada 2024

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.

Baca Selengkapnya
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang
Satgas Gakkumdu Usut 17 Kasus Tindak Pidana Pemilu, Ada Politik Uang

Total 75 laporan hasil dari penyidikan Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Baca Selengkapnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya
Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Polri Tetapkan 7 Tersangka Pidana Pemilu di Kuala Lumpur, Bawaslu: Kita Tunggu Prosesnya

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024
Bawaslu DKI Petakan Kerawanan pada Pilkada Jakarta 2024

Kerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.

Baca Selengkapnya
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye
Bakal Cagub Jakarta Belum Ditetapkan Sudah Keliling, KPU Ingatkan Jangan Curi Start Kampanye

Saat disinggung mereka menolak disebut kampanye, namun hanya silaturahmi.

Baca Selengkapnya
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI
Kampanye Pilkada Serentak 2024 Dimulai, Ini Pesan KPU RI

Menurut Idham, hal terpenting dari masa kampanye adalah seluruh pihak menaati peraturan berlaku.

Baca Selengkapnya
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui
UU Pilkada Serentak 2024 dan Poin Pentingnya, Perlu Diketahui

Pelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya