Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Minta DPR Revisi UU Pilkada, Larang Mantan Napi Jadi Calon Kepala Daerah

Bawaslu Minta DPR Revisi UU Pilkada, Larang Mantan Napi Jadi Calon Kepala Daerah Pencoblosan ulang di TPS 18 Jakarta. ©2019 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta DPR merevisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dia ingin revisi UU tersebut memuat larangan bagi mantan napi korupsi menjadi calon kepala daerah.

Rahmat yakin DPR bisa melakukan revisi UU Pilkada dalam waktu cepat bahkan sebelum tahun 2020. Dia lalu membandingkan cepatnya proses revisi UU KPK di DPR.

"Revisi UU KPK saja cepat, masa ini enggak bisa. Itu tergantung kemauan aja, mau apa enggak," kata Rahmat dalam diskusi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Orang lain juga bertanya?

Rahmat menjelaskan idealnya pelarangan bagi mantan napi korupsi menjadi calon kepala daerah diatur dalam UU bukan PKPU.

"Ya yang mengatur itu harusnya UU. Kan enggak bisa pengaturan norma dalam PKPU," ucapnya.

"Makanya kita minta DPR merevisi," sambungnya.

Sebagai informasi, saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah. Dalam revisi tersebut, KPU menambahkan syarat untuk para calon.

Seseorang yang memiliki catatan melanggar kesusilaan dilarang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Pelanggar yang dimaksud adalah judi, mabuk, pemakai atau pengedar narkoba, dan berzina. Tidak ada larangan bagi mantan napi korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya
Bunyi UU No 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada dan Implementasinya

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada
Terungkap! Ini Sosok yang Teken Surat Agar Baleg DPR Segera Rapat Bahas RUU Pilkada

Rapat ini diyakini dilakukan karena DPR hendak membatalkan putusan MK soal aturan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera
Anies soal Mantan Napi Maju di Pilkada Jakarta: Semua Diatur Undang-undang, Bukan Selera

Syarat maju di Pilkada Jakarta semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?
Mantan Napi Bisa Maju Pilkada Jakarta 2024, Bagaimana Nasib Ahok?

Ahok telah diusulkan oleh DPD PDIP DKI ke DPP PDIP untuk diusung maju sebagai calon Gubernur Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada
Ini Dampak Buruk Pembangkangan DPR Terhadap Putusan MK soal UU Pilkada

Dampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.

Baca Selengkapnya
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR
Poin-Poin Putusan MK yang Disiasati DPR

Rapat Baleg itu disinyalir untuk menyiasati Putusan MK tersebut. Ada beberapa poin-poin Putusan MK yang coba disiasati DPR.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi II Setujui Revisi PKPU, 'Restui' Gibran Maju Cawapres
VIDEO: Komisi II Setujui Revisi PKPU, 'Restui' Gibran Maju Cawapres

MK mengeluarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU- XXV/2023, di mana batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun dan pernah jabat kepala daerah

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini,  Siasat Akali Putusan MK?
Baleg DPR Bahas RUU Pilkada Hari Ini, Siasat Akali Putusan MK?

Anggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.

Baca Selengkapnya