Bawaslu Putuskan Pidato Kebangsaan Prabowo Tak Langgar Kampanye
![Bawaslu Putuskan Pidato Kebangsaan Prabowo Tak Langgar Kampanye](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/02/04/1047187/540x270/bawaslu-putuskan-pidato-kebangsaan-prabowo-tak-langgar-kampanye.jpg)
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak dua laporan dugaan kampanye di media massa dan di luar jadwal yang dilakukan calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto. Kampanye tersebut adalah pidato kebangsaan Prabowo pada 14 Januari 2019, di Balai Sidang JCC.
Ketua Bawaslu RI Abhan membacakan putusan bahwa laporan dari Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru (Tim Hukum KIB) itu tidak memenuhi syarat materil sehingga tidak akan dilanjutkan.
"Memenuhi syarat formil tapi tidak syarat materil, laporan tidak dapat diterima dan tidak dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan," kata Abhan dalam sidang di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Senin (4/2).
-
Bagaimana Prabowo berkampanye? Prabowo bakal menghadiri Waktunya Indonesia Maju di Sentul International Convention Center (SICC)
-
Apa yang diklaim Prabowo selama kampanye? Calon Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto mengaku banyak mendapat nyinyiran dan ledekan bahwa hanya bisa menjual program-program Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2024.
-
Kapan Prabowo sampaikan sambutan? Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto memberi sambutan dalam acara buka bersama (bukber) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di kawasan Jakarta Selatan, pada Senin (25/3).
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Kenapa Prabowo menghentikan pidato? Prabowo juga mengungkapkan kejadian tersebut dalam pidatonya di sebuah acara doa di Lebak, Banten. Ketika mendapat isyarat dari ajudannya melalui tatapan, Prabowo meminta izin untuk menghentikan pidatonya dengan berkata, 'Saudara-saudara, saya sudah diberi isyarat oleh ajudan saya. Orang yang berdiri di depan saya, matanya melotot.'
-
Apa yang dilakukan Prabowo usai berpidato? Capres Prabowo Subianto menghadiri acara Jaringan Islam Indonesia di Palembang, Selasa (9/1). Usai berpidato, Prabowo menyempatkan diri menggendong dan mencium dua anak kecil.
Menurut majelis, meski ada larangan kampanye di luar waktu, tapi larangan itu ditujukan bagi parpol. "Sementara terlapor adalah capres sehingga tidak ada pelanggaran administrasi," katanya.
Sementara itu, Kuasa hukum KIB Benny mengaku kecewa dengan putusan itu. "Kami jujur kecewa ya," ucapnya.
Adapun Prabowo-Sandiaga dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Advokat Indonesia (BADI) dan Bantuan Hukum - Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).
Prabowo dilaporkan KBH-KIB ke Bawaslu karena diduga melanggar Pasal 276 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Dalam itu ditegaskan kampanye di media massa penyiaran boleh dilakukan 21 hari sebelum masa tenang.
Sementara itu, BADI melaporkan Prabowo ke Bawaslu serupa dengan KBH-KIB. Selain itu, BADI menambahkan jika Prabowo telah melanggar Pasal 24 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye.
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto didampingi wakilnya Sandiaga Uno menyampaikan pidato kebangsaan dengan judul Indonesia Menang di Balai Sidang JCC, pada Senin (14/1) malam.
Dalam pidatonya, Prabowo membedah visi dan misi serta menyampaikan program dan mencibir kebijakan-kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), capres petahana nomor urut 01.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/13/1731506386280-xlci5.jpeg)
Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Baca Selengkapnya![Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/11/1704960330782-dzqhck.jpeg)
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya![Bawaslu Sebut Jokowi Tak Langgar Netralitas Saat Bagi Bansos di Banten](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/29/1711678672343-hq4pn.jpeg)
Bawaslu juga menegaskan laporan dugaan nepotisme Jokowi tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
Baca Selengkapnya![Bawaslu: Capres Menghina Lawan Bisa Kena Pidana](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/10/1704879882891-jqcci.jpeg)
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca Selengkapnya![Bawaslu Segera Putuskan Kasus Video Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Sudah Dapat Titik Temu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/19/1732021862404-12918.jpeg)
Jika dalam penelusuran ditemukan dugaan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti-nya sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya![Bawaslu Tolak Laporan Relawan Ganjar soal Deklarasi Prabowo di Museum, Ini Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2023/8/25/1692949292124-1a6sm.jpeg)
Laporan relawan Ganjar soal deklarasi Prabowo di museum di tolak Bawaslu.
Baca Selengkapnya![Jokowi Ogah Tanggapi Temuan Bawaslu Video Prabowo Dukung Ahmad Lutfhi-Taj Yasin Dibuat di Rumahnya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/21/1732198443303-7kbrk.jpeg)
Dikatakan Jokowi, dukungan Presiden Prabowo Subianto merupakan hak pribadinya sebagai Ketua Umum Partai Politik Gerindra.
Baca Selengkapnya![Reaksi Prabowo soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berkampanye dan Berpihak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/26/1706273720745-8kr8dk.jpeg)
Sudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca Selengkapnya![Bawaslu Umumkan Hasil Investigasi Video Prabowo Endorse Lutfhi-Yasin: Tak Terdapat Pelanggaran!](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/20/1732099867315-ttttm.jpeg)
Seorang presiden diperbolehkan untuk ikut melakukan kampanye terhadap salah satu pasangan calon.
Baca Selengkapnya![KPU Jateng Soal Pilkada: Presiden Tidak Boleh Mengikuti Kampanye](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/11/1731326055310-pn6gp.jpeg)
KPU Jawa Tengah menilai seorang presiden dilarang melakukan kampanye untuk peserta pemilu
Baca Selengkapnya![Fakta-Fakta di Balik Video Prabowo Dukung Ahmad Lutfhi-Taj Yasin](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/20/1732101595000-969gqg.jpeg)
Video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu menuai kontra.
Baca Selengkapnya![Bawaslu: Belum Ada Laporan soal Umpatan Prabowo, Jika Terbukti Bisa Masuk Pidana Pemilu](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/1/12/1705025548441-n9577.jpeg)
Kegeraman Prabowo hingga mengucapkan "dia pintar atau goblok" itu disampaikan dalam acara Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja.
Baca Selengkapnya